SuaraBekaci.id - Golkar Jabar Bakal Beri Sanksi Tajudin Tabri Meski Sudah Berdamai dengan Sopir TrukKasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dengan sopir truk nampaknya masih berlanjut, meski keduanya telah melakukan perdamaian.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Tajudin Tabri terkait video viral aksi yang dilakukannya tersebut.
Ace menilai, sanksi yang diberikan berasal dari internal partai, meski politisi Partai Golkar itu sudah berdamai dengan sopir truk yang melaporkan dirinya ke polisi.
“Ya, pasti kami akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan karena apa yang dilakukannya telah menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ace kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/9/2022).
Dia mengaku masih menunggu laporan dari DPD Golkar Kota Depok mengenai tindakan Tajudin. Ace juga mendorong supaya Tajudin bisa diberikan sanksi oleh Majelis Kehormatan DPRD Kota Depok.
“Dan kami nanti akan dorong supaya diselesaikan melalui mekanisme majelis kehormatan dewan di Kota Depok. Sehingga nanti akan ada sanksi-sanksi kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Sekadar informasi, Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri jadi sorotan publik usai diduga menginjak sopir truk bernama Ahmad Misbah (24). Kasus ini dilaporkan ke polisi.
Kasus ini kini berakhir. Misbah dan Tajudin resmi berdamai berdamai dan laporan ke polisi pun dicabut.
“Tanggapannya, sudah saya cabut (laporan polisi). Intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai,” kata Misbah di Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Viral Anggota Dewan vs Sopir Truk
Tag
Berita Terkait
-
Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Viral Anggota Dewan vs Sopir Truk
-
Disebut Tidak Profesional, Ipda Arsyad Dijatuhi Sanksi Demosi Tiga Tahun
-
Bahagia Itu Sederhana! 3 Pekerja Ini Senang Banget Naik Pohon yang Diangkut Truk
-
Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
-
Laporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Sangsi Partai Masih Menanti Wakil Ketua DPRD Depok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?