SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hakim Agung Sudrajat Dimyati beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan adanya OTT Hakim Agung oleh KPK.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai penerobos blokade di lingkungan internal untuk memberantas mafia hukum.
Kendati begitu, dia mengakui bahwa penerobos blokade yang dilakukan, seringkali digembosi oknum pengadilan.
"Sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," kata Mahfud dalam keterangannya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (27/9/22).
Dalam hal ini, Mahfud mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam kerja keras dalam memberantas tindak korupsi. Melalui kinerjanya, Mahfud menyebut Kejaksaan Agung telah menunjukkan kinerjanya yang positif.
"KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA. Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif," tegas Mahfud.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Presiden memintanya untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Dia juga mengatakan bahwa Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen.
Baca Juga: Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
"Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
-
Anggota DPR: Zaman Dulu Pengacara Keliaran di MA, Sekarang Setengah Mati Orang Tembus ke Hakim Buat Main Perkara
-
Video Presiden Jokowi Marah Besar Viral, Padahal ini Faktanya
-
KPK Siapkan Langkah Preventif Mencegah Praktik Suap di Mahkamah Agung
-
Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan