SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hakim Agung Sudrajat Dimyati beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan adanya OTT Hakim Agung oleh KPK.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai penerobos blokade di lingkungan internal untuk memberantas mafia hukum.
Kendati begitu, dia mengakui bahwa penerobos blokade yang dilakukan, seringkali digembosi oknum pengadilan.
"Sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," kata Mahfud dalam keterangannya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (27/9/22).
Dalam hal ini, Mahfud mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam kerja keras dalam memberantas tindak korupsi. Melalui kinerjanya, Mahfud menyebut Kejaksaan Agung telah menunjukkan kinerjanya yang positif.
"KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA. Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif," tegas Mahfud.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Presiden memintanya untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Dia juga mengatakan bahwa Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen.
Baca Juga: Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
"Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
-
Anggota DPR: Zaman Dulu Pengacara Keliaran di MA, Sekarang Setengah Mati Orang Tembus ke Hakim Buat Main Perkara
-
Video Presiden Jokowi Marah Besar Viral, Padahal ini Faktanya
-
KPK Siapkan Langkah Preventif Mencegah Praktik Suap di Mahkamah Agung
-
Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla