SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hakim Agung Sudrajat Dimyati beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan adanya OTT Hakim Agung oleh KPK.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai penerobos blokade di lingkungan internal untuk memberantas mafia hukum.
Kendati begitu, dia mengakui bahwa penerobos blokade yang dilakukan, seringkali digembosi oknum pengadilan.
"Sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," kata Mahfud dalam keterangannya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (27/9/22).
Dalam hal ini, Mahfud mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam kerja keras dalam memberantas tindak korupsi. Melalui kinerjanya, Mahfud menyebut Kejaksaan Agung telah menunjukkan kinerjanya yang positif.
"KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA. Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif," tegas Mahfud.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Presiden memintanya untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Dia juga mengatakan bahwa Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen.
Baca Juga: Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
"Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
-
Anggota DPR: Zaman Dulu Pengacara Keliaran di MA, Sekarang Setengah Mati Orang Tembus ke Hakim Buat Main Perkara
-
Video Presiden Jokowi Marah Besar Viral, Padahal ini Faktanya
-
KPK Siapkan Langkah Preventif Mencegah Praktik Suap di Mahkamah Agung
-
Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras