SuaraBekaci.id - Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri masih belum menjalankan kode etik. Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan masih menunggu jadwal dari Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Brigjen Dedi.
Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.
Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, menurut Nurul, karena dalam sidang etik ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.
Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.
Siang ini, sidang etik dilaksanakan atas terduga pelanggar Ipda Arsyad Daivan Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini merupakan sidang etik lanjutan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan, Senin (15/9), namun sidang ditunda lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan esok hari, Selasa (27/9).
Hingga hari ini, total sudah 15 orang dari 35 orang anggota Polri yang terbukti melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, sisa satu orang masih proses persidangan. Tercatat masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik.
Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J. Ia juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ketua IPW Diusir Pamdal DPR, MKD Gagal Korek Isu Geng Ferdy Sambo Pakai Jet Pribadi
-
Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi
-
Resmi! Kombes Ade Ary Jabat Kapolres Metro Jaksel Gantikan Budhi Herdi Yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
-
Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J
-
Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan