SuaraBekaci.id - Hak veto, yakni hak hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi yang dimiliki negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali digugat.
Kali ini, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri bertemu dengan Sekretaris PBB Antonio Guterres untuk membahas penyelesaian konflik di sejumlah negara dan kembali meminta pimpinan organisasi dunia itu menghilangkan hak veto.
“Saya angkat kekecewaan Malaysia atas isu Palestina dan Myanmar, khususnya Rohingya, yang sudah berlangsung lama dan sepertinya belum ada solusi,” kata Ismail Sabri melalui akun Twitter resminya yang diakses dari Kuala Lumpur, Senin (26/9/2022).
Menurut dia, kegagalan penyelesaian isu-isu konflik tersebut karena adanya hak veto yang berkekuatan besar.
Karenanya, ia bersikeras bahwa hak veto harus dihilangkan, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus tegas pada isu-isu luar biasa seperti masalah Palestina dan Myanmar.
“Saya menyampaikan harapan saya agar PBB dapat menjadi badan rujukan bagi semua negara di dunia yang menghadapi masalah dan pembawa damai di setiap konflik,” ujar dia.
Hak veto merupakan hak istimewa yang dimiliki anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang, atau resolusi organisasi dunia tersebut.
Terdapat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan sekaligus memiliki hak veto, yaitu China, Perancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat (AS).
Permintaan agar Sekjen PBB menghilangkan hak veto sebelumnya juga ia sampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-77 di New York.
Baca Juga: Daftar Negara yang Mengakui Palestina, Indonesia Termasuk?
Menurut dia, masalah besar yang terjadi adalah Dewan Keamanan yang mempraktikkan hak veto, dan sering disalahgunakan oleh kepentingan kekuatan dunia yang memilikinya.
“Itu tidak demokratis dan melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi,” ujar dia.
Hal itu, menurut dia, menyebabkan konflik yang terjadi tidak dapat diselesaikan oleh perwakilan tetap Dewan Keamanan PBB.
Sejalan dengan prinsip satu negara satu suara, ia mengatakan kini saatnya menghapuskan hak veto.
Sebagai organisasi yang membawa semangat dan simbol demokrasi ke dunia, menurut dia, PBB perlu kembali ke pondasinya.
Dalam pertemuan bilateral dengan Sekjen PBB itu, Ismail Sabri juga menyatakan komitmen dukungan Malaysia yang berkelanjutan kepada PBB, termasuk upaya dari Sekretaris Jenderal untuk menjadikan organisasi dunia itu sebagai organisasi internasional yang lebih efektif dan relevan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan