SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat secara gratis untuk masyarakat sebagai salah satu upaya menekan pencemaran udara di Ibu Kota.
"Kami ajak masyarakat sadar melakukan uji emisi serta beralih menggunakan transportasi publik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
DLH DKI dan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI membuka uji emisi gratis di Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat ini hingga pukul 17.00 WIB.
Selain uji emisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraan sekaligus berkontribusi mengurangi pencemaran udara dari udara.
Baca Juga: Dijagokan PDIP Maju Pilgub Jakarta, Risma: Aku Ndak Pernah Tertarik sama Jabatan
Pada 2023, rencananya uji emisi menjadi dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
Upaya Pemprov DKI mendukung uji emisi kendaraan bermotor di antaranya menyediakan 317 tempat uji emisi untuk mobil dan 92 tempat uji emisi untuk motor.
Kemudian, memberikan pelatihan kepada 1.085 teknisi dan menyelenggarakan 101 kali uji emisi gratis.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI melalui aplikasi uji emisi, tercatat sebanyak 717.820 mobil yang sudah menjalani uji emisi per Jumat ini. Sedangkan sepeda motor yang sudah uji emisi mencapai 64.578 motor.
Pelaksanaan uji emisi merupakan amanat dari Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Kendalikan Banjir Rob di Pesisir Jakarta, Pemprov DKI Genjot Penanaman Mangrove
Pada pasal 17 di peraturan disebutkan setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.
Pelaksanaan uji emisi menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan emisi gas buang dari sumber bergerak.
Strategi itu dituangkan dalam rancangan peraturan gubernur DKI terkait pengendalian pencemaran udara yang sedang tahap finalisasi. [Antara]
Berita Terkait
-
Apa Syarat Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran? Ini Penjelasannya!
-
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
-
Ridwan Kamil Janji Akan Tetap Semangat Bila Ada Putaran Kedua Pilgub DKI Jakarta
-
Pilkada Jakarta Sekali atau Dua Kali Putaran? Begini Kata KPU DKI
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Golput Meski Ber-KTP DKI Jakarta? Ini Penyebabnya
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO