SuaraBekaci.id - Seorang duda paruh baya berinisial S (58) terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis usai diduga melakukan kekerasan seksual pada bocah berusia 12 tahun.
Aksi bejat duda itu diketahui usai korban mengadu pada orang tuanya.
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena, Rabu (21/9/2022).
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” terang Magdalena, Rabu (21/09/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang, Dadi Haryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ibunya.
Dugaan awal tindakan asusila itu pada hari Jumat (11/09/2022) lalu. Saat itu, korban sedang berjalan dan lewat rumah pelaku. Kemudian, pelaku langsung memanggil korban ke rumahnya.
“Saat sudah berada dalam rumah, pelaku lalu menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian menindih korban,” kata Magdalena.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjutnya, pelaku lalu mengancam korban agar tutup mulut atas kejadian tersebut. Jika korban memberitahukan kejadian itu, maka pelaku akan memukulnya.
Kemudian, pada hari Senin pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban. Namun, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang telah ia alami.
Baca Juga: Pria Sales Oli Lecehkan Mahasiswi Karawang, Begini Kata Pemilik Bengkel
Mengetahui anaknya yang telah menjadi korban tindakan asusila, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Jalatrang.
Kemudian, pihak pemerintah desa bersama kepala dusun dan Babinsa setempat mengantar ibu korban ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dadi menambahkan, untuk pelaku sendiri bukan warga Desa Jalatrang. Memang sebelumnya pelaku sempat menjadi warga Jalatrang, karena menikah dengan warganya. Namun kini sudah lama bercerai.
“Kalau bocah yang menjadi korban tindakan asusila itu asli orang sini. Sedangkan pelaku itu bukan orang sini. Sudah bertahun-tahun tidak ada. Disini pelaku menempati rumah kosong milik anaknya,” pungkas Dadi.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Resmi Duda, Andre Taulany Ingin Nikah Lagi di 2026
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar