SuaraBekaci.id - Pengacar mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak layak untuk menjadi anggota kepolisian.
Hal itu disebabkan Ferdy Sambo tidak memiliki jiwa ksatria, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak meneriaki mantan jenderal dengan sebutan 'Banci Kaleng'
"Kenapa saya bilang banci? Karena dia menyeret begitu banyak polisi terlibat, kasihan kan keluarga polisi yang lain. Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," ujar Kamaruddin Simanjuntak, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Kata Kamaruddin, sebagai Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seharusnya membina disiplin Polri.
"Kadiv Propam itu kan garda terdepan membina disiplin Polri. Tetapi dia jadi garda terdepan merusak tatanan dan hukum serta norma-norma kedisiplinan di Polri. Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia. Jadi dia itu pengecut, gitu," ucap Kamaruddin.
Apalagi, kata Kamaruddin, sejauh ini Sambo tak meminta maaf dan tak menyesali perbuatannya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia justru terus melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum dan menciptajan alibi-alibi palsu.
"Termasuk memfitnah almarhum memperkosa istrinya padahal istrinya tidak diperkosa. Diperkosa mulai dari Duren Tiga, diperkosa tanggal 4 di Magelang, pindah ke tanggal 7, itu sifat pengecut dan banci kaleng. Jadi ferdy sambo itu banci dan bukan ksatria," tegas Kamaruddin.
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak mengapresiasi langkah Komisi Sidang Etik Polri yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan, kan gitu," kata pengacara Brigadir J.
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Berita Terkait
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Percaya Diri, Siapa Beking Eks Kadiv Propam Polri Itu?
-
Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah
-
Mahfud MD Sindir Tabiat Anggota Polri: Tamak, Hedonis, Sombong hingga Sewenang-wenang
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Sangat Wajar Polisi Dapat Pengawasan Berlapis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung