SuaraBekaci.id - Massa buruh kembali menyuarakan keberatan terhadap kenaikan harga BBM di Bundaran Arjuna Widjaja (Patung Kuda) dan Balai Kota Jakarta, Senin (12/9/2022).
Ratusan massa buruh itu terpantau berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Mereka tampak datang ke sekitaran kawasan Monas sejak sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan puluhan bus berukuran besar dengan menggunakan atribut serba biru.
Mereka juga membawa berbagai media penyampaian aksi seperti spanduk, poster hingga keranda mayat.
Baca Juga: Pakar Komunikasi Sebut Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Bernuansa Politis Pragmatis
Awalnya mereka berjalan ke Balai Kota Jakarta dan lalu sampai ke Bundaran Arjuna Widjaja sekitar pukul 12.00 WIB.
Di lokasi, tampak juga petugas keamanan berjaga. Hingga saat ini aksi buruh ini masih berjalan tertib dan kondusif, bahkan beberapa massa buruh terlihat beristirahat.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan sebanyak 6.142 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga (BBM) di sejumlah titik di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi demonstrasi bakal berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Widjaja (Monas), hingga depan Gedung DPR/MPR RI.
"Ada. 6.145 personel yang dikerahkan," ujar Zulpan.
Baca Juga: Menang Tipis dari PS Barito Putera, Persija Beranjak Naik ke Posisi Empat Klasemen
Berdasarkan data yang dicatat kepolisian, kata Zulpan, terdapat sedikitnya 2.090 orang yang akan mengikuti aksi demonstrasi di dua lokasi tersebut.
Diinformasikan aksi demonstrasi hari ini selain dari massa buruh, juga akan diikuti oleh mahasiswa dan kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212. Namun hingga saat ini di Kawasan Monas belum terlihat kedua kelompok massa tersebut.
Di sekitar lokasi, kepolisian telah melakukan rekayasa lalu lintas terkait aksi demonstrasi yakni arus lalu lintas dari Bundaran HI menuju Jalan Merdeka Barat di alihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Perwira. Namun, Polda Metro menyebut untuk pengalihan arus ke Jalan Perwira sifatnya situasional.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau Jalan Suryopranoto.
Terakhir arus lalu lintas menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu. [Antara]
Berita Terkait
-
Adventure Tanpa Batas, 4 Rekomendasi Playground Dewasa di Jakarta
-
Demi Menangkan RK-Suswono di Kandang Banteng, Golkar Klaim Bakal Kerahkan Ormas hingga Ulama
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Elektabilitas RK-Suswono Melempem di Survei SMRC, Golkar Tetap Pede RIDO Menang Satu Putaran
-
Beda Dari Partai Buruh yang Merapat ke RK-Suswono, KSPSI Pembaruan Pilih Dukung Pramono-Rano
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga
-
Cerita Warga Bekasi Jadi Korban Banjir Kiriman Bogor: Air Setinggi 2 Meter
-
Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Dapat Santunan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan