SuaraBekaci.id - Kondisi air PDAM Tirta Bhagasasi di Perumahan Harapan Jaya Bekasi Utara sangat tidak layak dikonsumsi. Air dari PDAM terlihat berwarna hitam kecoklatan dan juga sangat kotor.
Menurut salah seorang warga seperti dikutip dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com, kondisi ini bukan sekali dua kali terjadi namun sangat sering.
"Bukan pertama kali ya begini, lebih sering 'berwarna' airnya dari pada bening," ungkap warga.
Ditegaskan oleh warga dengan kondisi air PDAM seperti ini, siapa warga yang mau untuk minum dan digunakan.
"PDAM (Pelayanan Daerah Air Minum) tapi siapa yang mau minum air begini" tegas warga.
Dari video yang beredar di lamam sosial media, kondisi air dari PDAM memang sangat tidak layak dikonsumsi.
Video ini pun mendapat banyak kritik dari publik. Sejumlah netizen juga menceritakan kondisi sama di rumahnya.
"Capekkk post keluhan....no action dari PDAM nya....terpaksa kluar uang buat beli filter yang sehari langsung kotor mampet ama kotorannya," tulis salah satu netizen.
"Dulu ngontrak di harapan jaya, pdam ngk pernah dipake, pas mau keluar bayar nya sama denda2nya 1jt lebih, ngontrak 6bulan padahal," timpal akun lainnya.
Baca Juga: Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda
"Telat bayar denda air kotor dan keluhan ga ada tanggapan jahat,"
"Bukan bekasi namany klo bnyak masalah," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi akan menerapkan penyesuaian tarif untuk kategori rumah tangga besar dan mewah, mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.
Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, penyesuaian tarif tersebut berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor HK 02 02/Kep 386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EkVIV2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewan dan Tanf Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.
"Adapun klasifikasi penyesuaian tarif tersebut, untuk tarif golongan pelanggan sosial umum dan khusus, tidak berubah. Tarif golongan pelanggan rumah tangga 1A sampai 2B, tidak berubah. Demikian juga untuk tarif golongan non niaga instansi pemerintah, tidak berubah," ucapnya.
Reklasifikasi pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya yang selama ini masuk rumah tangga 3 atau golongan 2C, menjadi rumah tangga 4 (mewah) atau 2d.
Berita Terkait
-
Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda
-
Air PDAM di Ngawi Mirip Kopi Susu, Dibuat Cuci Tangan Malah Jadi Kotor
-
Pompa Air PDAM Tirta Rusak, 31 Wilayah Pelayanan di Tanjungpinang Gangguan, Ini Daftar Daerah Terdampak
-
Air PDAM Kotor Dan Berbau, Warga di Lombok Timur Terpaksa Beli Air per Tangki Rp 500 Ribu
-
Sudah Bayar Tapi Air PDAM Pasuruan Sering Macet, Pelanggan Ramai-ramai Putus Jaringan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!