SuaraBekaci.id - Pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi akan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang beberapa waktu lalu membuat heboh publik karena mempertontonkan gadis pemandu lagu atau LC berjoget dengan memakai seragam SMA.
Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni, pihaknya akan segera memproses laporan dari masyarakat dan menjalan SOP berupa pemanggilan kepada perwakilan tempat hiburana malam tersebut.
"Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup" ujar Deni mengutip dari unggahan akun @bekasikepo
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan gadis LC berjoget kenakan seragam SMA.
Baca Juga: Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
Terkait kasus ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat angkat bicara. Menurut Kadisdik Dedi Supandi, kasus tersebut mencoreng wajah pendidikan.
"Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Itu kan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," ucap Dedi.
Menanggapi fenomena tersebut, Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.
"Jadi negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia," ujar Dedi Supandi.
Dia mengatakan sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Heboh Pemandu Lagu King Of Karaoke di Muara Enim Tewas di Mess, Sempat Muntah-Muntah
Tujuannya untuk menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.
"Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Susilawati: Viral Nyanyikan Lagu 'Waktu Ku Kecil', Kini Alami Dugaan Penipuan Honor Kerja
-
Kekayaan Uya Kuya versi LHKPN: Viral Ngonten di Lokasi Kebakaran Los Angeles
-
Usai Viral Siswa SD di Nias Keluhkan Guru Tak Hadir Sebulan, Kini Guru Diwajibkan Tidur Dekat Sekolah
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
-
Pilu Satu Bulan SD Negeri di Nias Tak Ada Guru
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu