SuaraBekaci.id - Pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi akan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang beberapa waktu lalu membuat heboh publik karena mempertontonkan gadis pemandu lagu atau LC berjoget dengan memakai seragam SMA.
Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni, pihaknya akan segera memproses laporan dari masyarakat dan menjalan SOP berupa pemanggilan kepada perwakilan tempat hiburana malam tersebut.
"Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup" ujar Deni mengutip dari unggahan akun @bekasikepo
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan gadis LC berjoget kenakan seragam SMA.
Terkait kasus ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat angkat bicara. Menurut Kadisdik Dedi Supandi, kasus tersebut mencoreng wajah pendidikan.
"Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Itu kan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," ucap Dedi.
Menanggapi fenomena tersebut, Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.
"Jadi negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia," ujar Dedi Supandi.
Dia mengatakan sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
Tujuannya untuk menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.
"Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Muda di Lampung Utara Pukuli Anak Balitanya, Penyebab Kesal tak Dinafkahi Suami
-
Viral Anak Soimah Meninggal di Pondok Pesantren Gontor, Orang Tua Minta Bantuan Hotman Paris
-
Viral, Jokowi Minta Demo Tolak Kenaikan BBM Digelar Baik-baik, Netizen: Presiden Itu Hanya Bagian dari Negara
-
MUI Buka Suara Soal Video Viral Sejumlah Warga Berkerudung di Pamijahan Bogor, Sembah Jenazah Orang Tionghoa
-
Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi