SuaraBekaci.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya berpeluang menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Andika Perkasa sendiri akan memasuki pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022. Sesuai tanggal lahir, 21 Desember 1964, jenderal berbintang empat itu akan memasuki usia 58 tahun. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan berakhir.
Terkait hampir pensiunnya Jenderal Andika, kini, mulai ramai diperbincangkan, siapa yang akan menggantikan perwira tinggi yang lama berkarir di satuan baret merah, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu.
Sesuai aturan, calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk diuji dalam hal kompetensinya adalah perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.
Dengan ketentuan itu, maka yang berpeluang dipilih oleh Presiden Joko Widodo adalah Jenderal Dudung, Laksamana TNI Yudo Margono dan Marsekal TNI Fadjar Prasetya.
Untuk melihat peluang ketiga perwira tinggi itu akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo, dapat menggunakan sejumlah parameter, yakni usia para kandidat dan sistem bergilir antarangkatan.
Dari sisi umur, ketiganya memiliki peluang yang sama, karena hingga Desember 2022 masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun. Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.
Marsekal Fadjar Prasetyo adalah calon yang usia aktifnya paling lama, sekitar dua tahun. Meskipun ketiganya berbeda usia, namun mereka sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.
Sementara dari sisi sistem bergiliran antarangkatan, jika saat ini Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka pada periode selanjutnya adalah peluang bagi perwira tinggi dari TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara. Hanya saja, Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa sudah dijabat dari TNI AU, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto, setelah pensiun dari TNI, dipilih menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Baca Juga: Sejak Era Soekarno hingga Jokowi, Ini Sosok Presiden yang Tidak Pernah Menaikan Harga BBM
Melihat semua itu, maka yang berpeluang besar untuk dipilih oleh Jokowi adalah Laksamana TNI Yudo Margono, perwira tinggi dari korps pelaut yang pernah menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I ini.
Meskipun demikian, Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia, memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dipilih untuk memimpin tentara dari tiga matra itu.
Selain itu, dalam sejarah di Era Reformasi, Panglima TNI berturut-turut dijabat oleh perwira TNI AD pernah terjadi, yakni saat Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.
Siapapun yang terpilih, tidak akan mempengaruhi sistem yang sudah mapan kuat di lingkungan TNI. TNI akan selalu solid dalam menjalankan tugasnya untuk bangsa ini, baik dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
ABRI dan TNI
Peralihan kepemimpinan nasional dari Era Orde Baru ke Era Reformasi mengubah berbagai tatanan kenegaraan, termasuk di dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Tag
Berita Terkait
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa