SuaraBekaci.id - Viral lagi seorang emak-emak yang tertangkap tangan mencuri sejumlah barang di minimarket, Alfamart. Aksi pencurian emak-emak tersebut terjadi di Alfamart Sumberagung, Ambarawa, Pringsewu, Lampung.
Dari video yang diunggah akun Tiktok @xlnhamd, terlihat seorang emak-emak yang kenakan hijab pink tampak tengah di intrograsi oleh seorang pria.
Menurut caption yang tertulis diunggahan video tersebut, bahwa si pengutil tersebut langsung bertemu dengan kepala toko.
Di keterangan juga disebutkan bahwa kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai dibawa ke jalur hukum.
"ini ketemu sama kepala tokonya ya ges, ibu2nya ga dibawa ke polsek, cuma dibikinin surat penyataan mencuri atau apa gitu. jd kalo nguntil lagi bisa langsung masuk polsek. jadi kejadian ini diselesaikan secara keluarga," tulis caption pada unggahan tersebut.
Dalam video tampak si pria kepala toko itu bertanya kepada si pencuri sudah berapa kali ia mencuri.
"Kerugian kita karena ibu mencuri itu gimana? Sudah berapa kali ibu melakukan ini?" tanya si pria dalam video itu. Pertanyaan itu hanya dijawab maaf oleh si ibu.
Pada video yang beredar tersebut, tampak sejumlah barang-barang yang diambil si pengutil, seperti cemilan, minyak goreng hingga susu.
Video ini pun mengingatkan lagi publik pada viral seorang emak-emak tertangkap tangan melakukan pencurian cokelat dan sampo beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Meme Menggemaskan Parkir Gratis Indomaret dan Alfamart, Ga Tahunya Bayar
Kasus ini menjadi viral setelah si ibu yang tak terima dituduh mencuri malah balik melawan kepada karyawan Alfamart yang memvideokannya.
Dalam video di akun Twitter @NamaKu_Mei, seorang karyawan Alfamart membacakan permintaan maaf atas viralnya video soal wanita yang ketahuan mengambil cokelat tanpa membayar.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana dan saya meminta maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin," ucap si karyawan.
Kasus viral yang melibatkan seorang emak-emak bermobil mewah karena mengambil cokelat di Alfamart berakhir damai. Perdamaian itu terjadi di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).
Mariana si emak-emak itu terekam menangis histeris saat menjalani mediasi hukum dengan tim kuasa hukum Amelia di Polres Tangerang Selatan.
Mediasi ini pun berakhir dengan Mariana yang meminta maaf dengan diwakili anaknya. Sementara korban, Amelia, tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Frank Alexander Hutapea.
Tag
Berita Terkait
-
Meme Menggemaskan Parkir Gratis Indomaret dan Alfamart, Ga Tahunya Bayar
-
Dulu Kelebihan Indomaret dan Alfamart adalah Parkir Gratis, Sekarang?
-
Tajir Mana, Bos Alfamart Atau Indomaret? Ini Profilnya
-
Viral Bonge Borong Barang Satu Alfamart Sampai Habis, Hadiah Sweet Seventeen dari Willie Salim
-
Adu Kekayaan Bos Indomaret dan Alfamart, Siapa Lebih Tajir?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar