SuaraBekaci.id - Sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan sopir truk trailer itu sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia karena terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut Bekasi yang terjadi pada Rabu (31/8/2022).
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo kepada wartawan di Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Agung menjelaskan pengemudi truk trailer berinisial AS (30) itu mengaku mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan hingga menabrak tiang telekomunikasi.
"Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," ucap Kasatlantas.
Menurut Agung, polisi masih terus menggali keterangan lebih dalam dari tersangka AS untuk melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan," ujar Agung.
Agung menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat truk trailer bermuatan besi itu melintas menuju arah Cakung, Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan pengangkut logistik itu oleng ke arah kiri jalan dan menabrak kendaraan roda dua, gerobak pedagang, dan halte bus di depan sekolah.
Truk trailer tersebut juga menabrak tiang provider telekomunikasi hingga roboh dan menimpa kendaraan pikap hingga ringsek.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan jumlah keseluruhan korban luka dan meninggal dunia akibat kecelakaan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 33 orang.
Direkur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan data korban tersebut bertambah dari sebelumnya tercatat 30 orang.
"Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang," kata Latif Usman di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Para korban luka-luka dan meninggal dunia dievakuasi ke Rumah Sakit Ananda dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam