Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:56 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraBekaci.id - Kemarin, Selasa 30 Agustus 2022, tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Bareskrim Polri menggelar rekontruksi pembunuhan Brigadir J.

Rekontruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP), pertama di rumah pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kawasan Sangguling, Jakarta Selatan.

Sedangkan TKP kedua di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang berlokasi di Duren Tiga. Pada rekontruksi kemarin, kelima tersangka, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi menjalankan 74 reka adegan dan berlangsung 7,5 jam.

Sementara itu reka ulang peristiwa Magelang sebagai awal mula dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan di lokasi lain.

Baca Juga: VIDEO Bharada E Tutup Mata saat Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Disorot: Gak Tega Lihatnya

Sebelum rekontruksi dimulai publik sempat dihebohkan dengan pernyataan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang dilarang untuk melihat jalannya reka adegan.

Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebut bahwa bahwa proses reka adegan tidak transparan. "Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin mengutip dari Antara.

Selain pernyataan dari Kamaruddin ini, pada proses rekontruksi kemarin ada sejumlah hal yang menjadi sorotan publik.

Diluar proses adegan reka ulang yang dijalankan para tersangka. Yang mejadi sorotan publik ialah bertemunya suami istri tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Di beberapan momen, kedua pasangan tersangka ini tunjukkan bahasa tubuh yang saling mendukung. Misalnya momen saat Ferdy Sambo memeluk Putri setelah menjalani 17 adegan di reka ulang di rumah pribadinya.

Baca Juga: Pakar: Rekonstruksi Ferdy Sambo Tak Rasional, Jaksa Bisa Bimbang Tuntut Pasal Pembunuhan Berencana

Lalu keduanya terekam kamera fotografer Suara.com tunjukkan sikap saling melindungi. Ferdy Sambo berdiri di depan, sementara Putri tampak senderkan dagunya ke pundak sang suami.

Dalam foto juga terlihat, Putri selalu memegang erat tangan Ferdy Sambo. Tampilan yang ditunjukkan oleh Ferdy Sambo dan Putri ini mendapat kritik tajam dari pengacara Johnson Panjaitan.

Pengacara dari Brigadir J itu menyoroti sikap 'bermesraan' Sambo dan Putri bak cerita dalam film telenovela.

"Adegan berpelukan itu kayak telenovela keluarga sejahtera calon pemimpin atau Kapolri masa depan," kata Johnson saat menjadi bintang tamu di Catatan Demokrasi TVOne.

"Saya lebih senang yang berpelukan itu loh. Karena itu adegan ulang pelukan teletubbies juga kan. Jadi, 340 (Pasal pembunuhan berencana yang menjerat Sambo dan istrinya) itu maksudnya apa? happy suami-istri walaupun tersangka," tambahnya.

Terkait hal ini, Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan gandengan tangan kedua pasangan tersangka itu hanya spontanitas.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis kepada Antara

Arman Hanis menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.

Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Load More