SuaraBekaci.id - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite santer jadi sorotan masyarakat. Kabarnya, kenaikan kenaikan harga BBM subsidi akan diumumkan pemerintah per 1 September 2022.
Bocorannya harga BBM jenis Pertalite akan mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per liter dari harga Rp 7.650 per liter.
Wacana kenaikan harga BBM jenis Pertalite ini terang saja mendapatkan penolakan dari masyarakat kalangan bawah. Salah satu driver online di Kota Bekasi yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap kekesalan akan rencana pemerintah ini.
Diakui si driver bahwa ia sempat menghitung-hitung soal uang yang akan dikeluarkan perhari untuk mengisi BBM.
"Ya iyalah (menolak). (Misal) harga 10.000 sekarang gua ngisi 100.000 cuma 10 liter biasanya dapet 14-15 liter, gimana gua ngga rugi, argo nggak naik gini-gini aja," ucapnya kepada Suara Bekaci.
Ia pun menganggap bantuan subsidi kepada masyarakat kalangan bahwa juga tidak masuk logika. Hal ini lantaran nilai yang diberikan tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan lain.
"BBM naik, argo nggak, naik pemerintah ngasih subsidi 150.000 sebulan, sistemnya di bayar 2 kali berarti 300.000, 300.000 ngisi bensin 2 hari juga abis. hari masih panjang," terangnya.
Subsidi dari pemerintah sebesar 150.000 akan di bayar di bulan kedua secara langsung 300.000 dan selanjutnya juga di bulan kedua, rencannya subsidi ini juga hanya berlangsung 4 bulan dari total kesuluruhan 600.000.
"iya 4 kali bayar, di rapel 2 bulan sekali,"
Baca Juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Batasi Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
Sementara itu, R. Abdullah, ketua umum SP KEP SPSI dan Koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dengan tegas menolak wacana kenaikan BBM ini.
"Kalau bicara tentang serikat pekerja, mensikapi rencana pemerintah menaiki harga BBM, satu kita nyatakan tolak kita menolak kenaikan BBM," ucapnya.
Abdullah menyebut bahwa pemerintah harus mengkaji ulang lagi wacana kenaikan BBM ini. Hal ini karena menurutnya akan berdampak sangat panjang.
Kenaikan harga BBM menurut Abdullah, otomatis akan menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat kalangan bawah.
Hal senada juga diungkpa oleh Ketua Umum Himpunan Pedagang Warteg, Rojikin. "Kami menolak keras atas rencana pemerintah menaikan harga BBM jenis pertalit dan solar," ucapnya.
Dikatakan Rojikan, pertumbuhan ekonomi masyarakat di kalangan bawah pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal. Kenaikan harga BBM justru akan memperburuk kondisi.
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman Sarankan Pemerintah Batasi Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
-
Anggaran BBM Subsidi Membengkak, Sri Mulyani: Pusing Tujuh Keliling
-
Harga BBM Mau Naik, Ombudsman Beri Saran kepada Pemerintah
-
Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik, HMI Aksi Demo di Gedung DPRK Lhokseumawe
-
Nelayan di Lamongan Minta Kenaikan BBM Diundur, Pendapatan Sedang Tidak Menentu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya