Andi Ahmad S
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Ilustrasi mayat fakta kasus pembunuhan di Sukabumi. (BeritaJatim)

SuaraBekaci.id - Acara peringatan HUT RI ke 77 di Sukabumi diwarnai peristiwa berdarah, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia karena kehabisan darah.

Peristiwa mematikan itu terjadi di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Perangkat Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Warta (51 tahun), diduga tewas ditikam pada Ahad malam, 28 Agustus 2022.

Dugaan penikaman terjadi saat korban menonton acara dangdut 17 Agustusan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Heboh Video Rekaman Suara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang, Begini Faktanya

Berikut lima fakta dugaan penikaman tersebut mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com:

1. Korban Ditusuk di Leher

Tim forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi menemukan beberapa luka pada tubuh Warta, berdasarkan hasil autopsi pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan Warta diduga meninggal dunia lantaran kehabisan darah akibat luka terbuka (tusukan) di bagian leher sebelah kiri. Luka sayatan ini berukuran kurang lebih dua sentimeter dan menembus hingga ke pembuluh darah.

"Yang menyebabkan kematian adalah luka di leher, (kehabisan darah) iya," kata Aida di Ruang Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin SH.

Baca Juga: Geger, Warga Jayanti Palabuhanratu Temukan Mayat Tukang Bakso di Selokan

Aida mengatakan luka terbuka pada leher sebelah kiri Warta diduga disebabkan kekerasan benda tajam. Ini diketahui dari pola dan gambaran luka tersebut.
Sedangkan dari pemeriksaan luar jenazah, tim forensik menemukan luka tumpul (lecet) pada bagian tubuh lain yakni pada dahi dan dada. Ada dua kemungkinan soal sumber dari luka lecet ini.
Pertama, dugaan keributan saat adu mulut (cekcok). Kedua, dugaan korban jatuh setelah ditikam.

Load More