SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak para pegiat pendidikan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami berharap DPR dapat menunda pembahasan RUU Sisdiknas, karena proses penyusunannya terburu-buru, kurang melibatkan ahli dan masyarakat,” ujar pegiat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji.
Menurut Indra, RUU tersebut seharusnya dikerjakan dengan transparan dan melibat publik. Hal ini karena RUU tersebut menggabungkan tiga UU sekaligus, yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU yang harus terintegrasi.
“Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ‘ruang gelap’ tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian. DPR harus tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami tidak ingin UU Sisdiknas harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi," paparnya.
Baca Juga: APPI Sebut Jokowi Tidak Tahu Soal RUU Sisdiknas, Mensesneg Pratikno: Belum Waktunya
Ditambahkan Indra, selama ini pembahasan mengenai RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan.
“Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” kata dia.
Seharusnya, RUU Sisdiknas diawali dengan penyusunan peta jalan pendidikan yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk prolegnas dan disahkan diam-diam.
“Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat. RUU Sisdiknas ini harus disusun dan dibuat secara visioner, bukan dibuat oleh mereka yang bernafsu membuat kebijakan tunggal dan komersial,” kata Rizali.
Baca Juga: Jokowi Disebut Belum Tahu Isi RUU Sisdiknas, Ini Respons Kemendikbud Ristek
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia Prof Cecep Dharmawan mengatakan rancang bangun dari substansi rancang materi RUU Sisdiknas tidak cukup mewakili UU sebelumnya. Kemudian, beberapa pasal dalam draf RUU Sisdiknas memiliki dasar yang lemah.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemendikbudristek mengajukan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beda Gaji Uya Kuya dan Astrid Kuya, Dicibir Kedapatan Bikin Konten di Lokasi Kebakaran LA
-
Dituduh Cari Untung dari Konten Kebakaran LA, Uya Kuya Legowo: Gak Apa-Apa, Gak Selamanya...
-
Perbarui Segera! Ini Link Download dan Cara Pasang Patch Aplikasi Dapodik 2025 b
-
Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?
-
Ulasan Buku Filosofi Montessori, Revolusi Pendidikan Bagi Anak Usia Dini
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu