SuaraBekaci.id - Polisi didorong untuk memberi proteksi terhadap warga yang melaporkan adanya kasus judi konvensional maupun judi online.
Dorongan itu datang dari pengamat hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas. Menurutnya, warga yang melaporkan kasus judi itu sangat membantu kepolisian dalam memberantas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.
"Banyak masyarakat yang resah dan ingin melaporkan kasus perjudian. Sebetulnya masyarakat itu banyak yang ingin membantu polisi, lewat informasi-informasi, tapi jangan dijadikan bumper, membantu tapi nanti malah dilaporkan pencemaran, dan polisinya ikut mengusut," katanya, Jumat (26/8/2022).
Dia menilai banyak masyarakat yang sempat bermain judi dan akhirnya dirugikan.
Informasi dari seseorang yang sempat terlibat judi, ujar dia, menurutnya justru harus didukung oleh polisi.
"Kan kaitannya dengan justice collaborator, banyak orang yang ingin berkaitan ingin membantu, biasanya yang ikut terlibat di dalamnya," kata dia.
Untuk itu, ia pun mendorong polisi agar betul-betul memberantas kegiatan judi.
Menurutnya pemberantasan judi jangan hanya sebatas pengungkapan tanpa ada pengawalan kasus hingga penyelesaian.
Dia meminta pemberantasan judi jangan hanya sesaat dilakukan ketika isu perjudian sedang hangat.
Karena, kata dia, memberantas judi tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Itu harus betul-betul ditunjukkan komitmen polisi bahwa yang disampaikan oleh Kapolri itu betul-betul dilaksanakan dan ditindaklanjuti, supaya masyarakat percaya bahwa Polri mengayomi masyarakat, termasuk menyelesaikan penyakit masyarakat itu, judi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel