SuaraBekaci.id - Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri untuk pertama kalinya muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Sambo hari ini muncul ke publik untuk menghadiri sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Ferdy Sambo datang ke TNCC Mabes Polri pada pukul 07:30 WIB. Sambo memasuki ruang sidang dengan menggunakan seragam dinas Yanma Polri dengan tanda bintang dua di pundak.
Saat memasuki ruang sidang, Ferdy Sambo tampak dikawal dengan dua orang anggota Provos Polri.
Penampilan Ferdy Sambo dengan seragam polri tersebut jadi sorotan publik. Namun ada yang berbeda dari seragam dinas Ferdy Sambo tersebut.
Pada seragam harian Yanma Polri yang dipakai Sambo itu jelas terlihat ada yang berbeda, yakni pada seragam itu terlihat lebih polos, tanpa ada tanda kesatuan dan tidak ada emblem Polri.
Tanda bintang dua di pundak pada seragam Ferdy Sambo juga tidak list merah, sebagai penanda bahwa ia sudah tak lagi tongkat komando dan tak memiliki pasukan.
Mengutip dari peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2002 pasal 56 ayat b disebutkan soal pakaian yang digunakan petugas polri yang menjalani sidang kode etik.
Pada pasal 56 ayat b itu tertulis, "Pakaian dinas harian untuk sekretaris, terduga pelanggar, saksi rohaniawan, pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada polri,"
Berita Terkait
-
Cerita Ketua IPW Disapa "Dinda" saat Ditelepon Anggota DPR: Minta Nyonya PC Dilindungi, Sebut Ferdy Sambo Korban
-
Ferdy Sambo Menyesal Aksi Pembunuhan Berencana yang Didalanginya Korbankan Banyak Pihak
-
Tak Terduga, 5 Fakta Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Disiarkan Langsung tanpa Suara, Anggota DPR Duga Materinya Sensitif
-
Detik-detik Anggota Brimbob Bentak Jurnalis Saat Meliput Sidang Etik Ferdy Sambo, Netizen: Di Rumah Pasti Takut Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit