Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Seorang petugas membentak awak media di sidang Ferdy Sambo (Instagram/ @lambegosiip).

SuaraBekaci.id - Sidang kode etik tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo digelar hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Pada sidang etik ini sempat terjadi ketegangan antara awak media yang meliput dengan seorang anggota Brimbob. Dari video yang viral di media sosial tersebut, satu orang anggota Brimbob dengan berpakaian lengkap tampak berteriak ke arah awak media.

"Woi wartawan dengar, kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli. Di luar semua!" teriak anggota Brimbob seperti dikutip dari SuaraJabar.id

Di video yang beredar tersebut, suasana ruang sidang etik Ferdy Sambo memang ramai diliput oleh para awak media.

Baca Juga: Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo untuk Senior dan Rekan Sejawat di Polri, Begini Isinya

Sontak saja, video yang viral ini pun mendapat banyak komentar dari sejumlah netizen.

Para netizen meminta anggota Brimob tersebut untuk tidak berlebihan saat mengingatkan para awak media yang meliput.

"jagoan turun tangan ceritanya," tulis salah satu pengguna Twitter.

"Itu Sipil tapi 80 persen militer hahaha," tambah akun lainnya.

"Galak nya ke wartawan, lembut nya ke tersangka," tulis salah satu pemilik akun Instagram.

Baca Juga: Jika Satu Sel Penjara Bareng Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Masak Saya Tolak, Saya Openi

"Galak bgt pak... Pasti drmh takut itu sm istri," timpal akun lainnya.

"jangan sok galak deh pak...masyarakat jg BUTUH tau,dan wartawan WAKIL dr masyarakat untuk menyampaikan berita nya kpd kami," sambung akun lainnya.

Sementara itu, pada sidang kode etik Ferdy Sambo ada 15 orang saksi yang hadir, termasuk tersangka Bharada E dan Bripka RR.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, Kamis, menyebutkan saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Ma'aruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).

"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," kata Nurul.

Nurul menyebutkan, untuk saksi Bharada RE tidak dihadirkan langsung di ruang sidang etik, namun dihadirkan secara daring.

"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," kata Nurul.

Load More