SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2022.
Merespon penangkapan itu, Wakil Rektor IV Unila Suharso mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Berdasarkan rapat internal yang kami lakukan, kemudian dilanjutkan dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang asas praduga bersalah," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Suharso menambahkan pihaknya siap membantu memberikan Informasi yang diperlukan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila. Aktivitas pendidikan di universitas negeri tertua di Provinsi Lampung itu akan tetap berjalan meskipun rektor dan sejumlah pimpinan kampus menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Kemudian juga, pimpinan Unila akan memperbaiki sistem dan pengelolaan masuk ke Unila di masa mendatang," tambahnya.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KRM, yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 .
Selama proses Simanila itu berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila, dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Baca Juga: Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Dewas KPK Telusuri Alasan Jaksa Tak Panggil Bobby dalam Kasus Jalan Sumut
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli