SuaraBekaci.id - Aksi nekat dilakukan seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat. Bagaiman tidak, si pria itu memasang cincin ke alat vital miliknya. Akibatnya, cincin itu pun tak bisa terlepas.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (14/8/2022). Untuk bisa melepas cincin di alat vital pria nekat itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sampai turun tangan.
Petugas Damkar Kota Sukabumi sampai harus menggunakan alat khusus untuk bisa melepas cincin dari alat vital pria tersebut.
"Iya, kemarin ada warga yang meminta bantuan petugas untuk melepaskan Cincin di kemaluannya," kata Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Menurut keterangan dari Sudrajat, korban sebenarnya sempat dibawa keluarga ke rumah sakit. Namun pihak rumah sakit tidak sanggup untuk melepas cincin itu dari alat vital korban.
Pihak rumah sakit sempat menyarankan agar permasalahan di organ vital pria itu ditangani di rumah sakit besar di luar Sukabumi.
Pada akhirnya petugas Damkar yang dihubungi pihak keluarga. Untuk melepaskan Cincin dari Mr P, petugas damkar mengerahkan alat khusus.
"Evakuasi dilakukan sekira pukul 18.30 WIB dan berhasil dilepaskan pada pukul 18.40 WIB. Alhamdulillah petugas berhasil melepaskan Cincin yang terpasang di kemaluan orang tersebut," sambungnya.
Sudrajat menduga, pria paruh baya yang nekat melakukan aksi tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Sepertinya mengalami gangguan jiwa. Cincin yang dipasang di kemaluannya sudah berlangsung cukup lama," ucapnya.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Angkat Tangan, Petugas Damkar Gunakan Alat Khusus untuk Lepaskan Cincin dari Mr P Seorang Pria di Sukabumi
-
Menjerit Kesakitan, Begini Nasib Pria di Baros yang Nekat Pasang Cincin di Mr P
-
Sempat Menjerit Kesakitan, Begini Nasib Pria Asal Sukabumi yang Nekat Pasang Cincin di Mr P
-
Kata Dokter Boyke, Memuaskan Pasangan Tidak Bisa Dilakukan Hanya dengan Mr P Saja Loh!
-
Beraksi 2 Kali, Pelaku Pamer Mr P di Cipayung Buntuti Ibu-ibu Lain di Beda RT, Pegang Dada Korban saat ke Warung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual