SuaraBekaci.id - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi resmi ditahan selama 20 hari kedepan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangan kasus dugaan korupsi pemilik PT Darmex/Duta Palma Group Surya Darmadi.
"KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain itu, lanjut dia, KPK juga sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait kasus tersebut kepada Kejagung.
"Adapun perkara yang ditangani KPK, yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," ucap Ali.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai pemberi suap.
Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Sebelumnya, Surya Darmadi tiba di Kejagung, Senin, pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan. Ia datang dari dari Taipei, China dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Surya Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
Berita Terkait
-
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
-
KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Ditahan Kejagung
-
Muncul Dugaan Suap Dengan Perintah "Dari Bapak" Pada Pegawai LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait 'Amplop' ke Dua Staf LPSK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras