SuaraBekaci.id - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi resmi ditahan selama 20 hari kedepan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangan kasus dugaan korupsi pemilik PT Darmex/Duta Palma Group Surya Darmadi.
"KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain itu, lanjut dia, KPK juga sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait kasus tersebut kepada Kejagung.
"Adapun perkara yang ditangani KPK, yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," ucap Ali.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai pemberi suap.
Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Sebelumnya, Surya Darmadi tiba di Kejagung, Senin, pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan. Ia datang dari dari Taipei, China dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Surya Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
Berita Terkait
-
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
-
KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Resmi Ditahan Kejagung
-
Muncul Dugaan Suap Dengan Perintah "Dari Bapak" Pada Pegawai LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait 'Amplop' ke Dua Staf LPSK
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi