SuaraBekaci.id - Ribuan buruh menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Salah satu tuntutan dalam aksi itu adalah pencabutan Omnibus Law.
Daam aksi itu, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi menemui buruh yang tengah menggelar aksi.
Fachrul Razi bersama anggota DPD RI asal Kalimantan Barat Sukriyanto dan anggota DPD RI asal Bangka Belitung (Babel) Darmansyah Husein menemui kerumunan massa sekitar pukul 14.38 WIB.
Mereka dengan pengawalan ketat mencoba naik ke mobil komando untuk berdialog dengan orator dan massa buruh. Setelah perdebatan cukup alot, mereka akhirnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan orasi.
Dalam orasinya, Fachrul Razi akan berkomunikasi kepada Ketua DPD RI agar berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo guna membuat Perppu tentang Pencabutan Omnibuslaw.
Upaya tersebut merupakan bukti bahwa DPD RI berjuang bersama rakyat untuk menolak pemberlakuan Omnibuslaw.
"Kami akan meminta Ketua DPD bersurat kepada presiden agar mengeluarkan Perppu Pencabutan Omnibuslaw," kata Senator asal Aceh itu di atas mobil komando.
Namun demikian, Fachrul tidak merinci kapan proses tersebut akan berlangsung di DPD. Dia juga tidak menjelaskan kapan surat itu akan dikirimkan ke presiden.
Mendengar pernyataan tersebut, sebagian buruh mengapresiasi yang Fachrul ucapkan. Namun demikian, beberapa massa juga ada yang tidak percaya dan tetap menuntut parlemen untuk mencabut undang-undang tersebut.
Baca Juga: Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Tutup Paksa Jalur Transjakarta
Setelah Fachrul berorasi, dia beserta anggota DPD RI yang lain berikut petugas keamanan langsung masuk ke Gedung Parlemen lewat pintu pejalan kaki di samping gerbang utama.
Massa buruh pun tidak langsung beranjak pergi. Hingga saat ini mereka masih menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen.
Massa buruh datang ke Gedung Parlemen untuk menggelar aksi dengan beberapa tuntutan. Di antaranya menuntut pencabutan UU Ciptaker dan peraturan turunannya dan pencabutan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap