Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:35 WIB
Ilustrasi KPU, Komisioner KPU (Youtube)

SuaraBekaci.id - Anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diprediksi akan mengalami peningkatan. Hal tersebut ditaksir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, proyeksi anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 2024 sebesar Rp45 miliar.

Proyeksi tersebut kata dia merujuk pada serapan anggaran saat pelaksanaan Pilkada 2017 yang mencapai Rp43,7 miliar.

"Pilkada 2017 kemarin membutuhkan dana Rp43,7 miliar. Jadi kami estimasi jumlahnya akan lebih besar dari Rp45 miliar untuk Pilkada 2024 nanti," katanya, mengutip dari Antara.

Baca Juga: Kompak Bareng Golkar dan PPP Daftar Pemilu 2024 di KPU, Begini Harapan Ketum PAN Zulhas

Menurut dia bertambahnya anggaran yang dipakai untuk keperluan pilkada lumrah terjadi di seluruh kota dan kabupaten. Kondisi itu disebabkan adanya penambahan jumlah pemilih dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.

Penambahan jumlah pemilih tersebut otomatis akan mempengaruhi penambahan pembiayaan pengadaan logistik dan honor untuk petugas ad hoc, yakni PPS, PPK dan KPPS.

Saat Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi, masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.974.831 jiwa sedangkan berdasarkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pilkada 2024 periode Bulan Juni 2022 sudah mencapai 2.014.115 jiwa.

Jajang menyebut bakal memperoleh dana hibah dari KPU Provinsi Jawa Barat berkisar Rp22,9 miliar yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sedangkan bantuan hibah untuk pemilu berasal dari KPU RI.

"Anggaran pemilu nanti dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar," katanya.

Baca Juga: Daftar Peserta Pemilu Bersamaan dengan 3 Parpol KIB, PSI soal Peluang Gabung Koalisi: Ada Tanda-tanda Alam Ini

Besaran hibah itu tertuang dalam surat KPU Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tanggal 22 Maret 2022, di mana dana hibah diperkirakan sebesar Rp22,9 miliar atau sebesar 15,3 persen dari total anggaran KPU Jawa Barat.

Dana tersebut harus digunakan untuk membayar honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, serta PPDP dan perlengkapan TPS meski jumlahnya belum dapat dipastikan karena KPU Jawa Barat sedang dalam proses estimasi dan perkiraan untuk pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.

"Jumlah itu baru perkiraan, belum bisa dipastikan karena saling keterkaitan, kebijakan dan regulasi dengan pelaksanaan Pilgub Jabar yang berbarengan juga. KPU Jabar juga masih memproses payung hukum dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerimaan tersebut," ucapnya.

Selain bersumber dari dana hibah KPU, anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 mendatang juga berasal dari APBD Kabupaten Bekasi namun besarannya masih belum diketahui.

Load More