SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan untuk menekan kasus kematian ibu dan bayi.
"Penurunan angka kematian bayi dan ibu ini akan menjadi prioritas. Langkah strategisnya, kami mengeluarkan Perbup tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Sabtu (6/8/2022).
Ia menyampaikan hasil kajian lembaga kesehatan serta para ahli kesehatan dunia menyatakan, jarak kehamilan yang lebih panjang menurunkan resiko anemia kekurangan darah (penyebab perdarahan) pascapersalinan.
Sedangkan jarak kehamilan yang terlalu dekat ikut meningkatkan risiko. Jadi solusi efektif ialah dengan ikut program keluarga berencana.
Baca Juga: Destinasi Wisata Pantai di Karawang Jawa Barat
Bupati menyebutkan KB dapat mencegah lebih dari 30 persen kematian ibu dan 10 persen kematian bayi jika pasangan mengatur jarak kehamilan lebih dari dua tahun
Untuk merealisasikan hal itu, atau untuk mendorong seorang ibu ikut layanan KB pascapersalinan, kata Cellica, pihaknya mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan.
"Ini sangat strategis guna menekan angka kematian ibu pasca-melahirkan disertai pelayanan KB pascapersalinan," katanya.
Ia berharap langkah tersebut bisa efektif, karena pada tahun lalu kasus kematian ibu dan bayi di Karawang cukup tinggi. Mencapai 117 kasus kematian ibu dan sebanyak 160 kasus kematian bayi.
"Kami berharap, semoga ikhtiar kami menekan kasus kematian ibu dan bayi bisa terealisasi," demikian Cellica Nurrachadiana. [Antara]
Baca Juga: Tak Lagi Harus Melalui Jakarta, Jarak Tempuh Karawang-Bogor Cuma 40 Menit
Berita Terkait
-
Siapa Diego Ananda Pitt? Mesin Gol Benfica Berdarah Karawang Cetak 2 Kali Quattrick
-
Harta Bupati Karawang Capai Ratusan Miliar, Pantas Disebut Terkaya di Jawa Barat Kalahkan Nina Agustina
-
Kapan Stasiun Whoosh Karawang Dioperasikan?
-
Ibu dan Anak di Karawang Tewas Gantung Diri, Suami Baru Pulang Kerja Langsung Syok Berat
-
Peran Vital Bidan dalam Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan