SuaraBekaci.id - Sebanyak 12 buruh migran Indonesia sempat menjadi korban penyekapan di Kamboja. Kekinian, 12 orang tersebut telah dibebaskan dan dipulangkan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan kondisi 12 buruh migran itu alam kondisi fisik baik dan akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.
"Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik, 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan," kata Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen (Pol) Suyanto dalam keterangan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat disekap di Kamboja oleh perusahaan investasi palsu itu tiba di Tanah Air pada Jumat malam (5/8) dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Mereka akan bertemu pihak Kepolisian RI untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) serta pendataan oleh Kemensos.
Setelan itu para PMI akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC dan kemudian difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI.
Ia memastikan pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap di Kamboja. Sebelum dipulangkan, para pekerja migran itu ditampung sementara di KBRI Phnom Penh.
Pemerintah juga akan terus memerangi aktivitas pengiriman pekerja tidak sesuai prosedur, dengan korban yang disekap di Kamboja kebanyakan direkrut secara daring atau online.
"BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. Mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," demikian Suyanto. [Antara]
Baca Juga: Viral Bocah SMP di Pati Disekap dan Jadi Budak Seks, Kondisinya Kritis, Pelaku Masih Diburu
Tag
Berita Terkait
-
Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global
-
Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI
-
Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan
-
Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana
-
Beredar Daftar Patokan Sumbangan ASN, PMI DKI Jakarta Bakal Telusuri Aliran Bulan Dana
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit