SuaraBekaci.id - Sebanyak 12 buruh migran Indonesia sempat menjadi korban penyekapan di Kamboja. Kekinian, 12 orang tersebut telah dibebaskan dan dipulangkan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan kondisi 12 buruh migran itu alam kondisi fisik baik dan akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.
"Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik, 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan," kata Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen (Pol) Suyanto dalam keterangan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat disekap di Kamboja oleh perusahaan investasi palsu itu tiba di Tanah Air pada Jumat malam (5/8) dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Mereka akan bertemu pihak Kepolisian RI untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) serta pendataan oleh Kemensos.
Setelan itu para PMI akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC dan kemudian difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI.
Ia memastikan pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap di Kamboja. Sebelum dipulangkan, para pekerja migran itu ditampung sementara di KBRI Phnom Penh.
Pemerintah juga akan terus memerangi aktivitas pengiriman pekerja tidak sesuai prosedur, dengan korban yang disekap di Kamboja kebanyakan direkrut secara daring atau online.
"BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. Mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," demikian Suyanto. [Antara]
Baca Juga: Viral Bocah SMP di Pati Disekap dan Jadi Budak Seks, Kondisinya Kritis, Pelaku Masih Diburu
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara
-
Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan
-
Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI
-
Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran
-
Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026