Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:29 WIB
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen (Pol) Suyanto (tengah, baju biru) saat menyambut para PMI dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (5/8/2022). [FOTO ANTARA/HO-BP2MI]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 12 buruh migran Indonesia sempat menjadi korban penyekapan di Kamboja. Kekinian, 12 orang tersebut telah dibebaskan dan dipulangkan.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan kondisi 12 buruh migran itu alam kondisi fisik baik dan akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.

"Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik, 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan," kata Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen (Pol) Suyanto dalam keterangan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat disekap di Kamboja oleh perusahaan investasi palsu itu tiba di Tanah Air pada Jumat malam (5/8) dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Viral Bocah SMP di Pati Disekap dan Jadi Budak Seks, Kondisinya Kritis, Pelaku Masih Diburu

Mereka akan bertemu pihak Kepolisian RI untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) serta pendataan oleh Kemensos.

Setelan itu para PMI akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC dan kemudian difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI.

Ia memastikan pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap di Kamboja. Sebelum dipulangkan, para pekerja migran itu ditampung sementara di KBRI Phnom Penh.

Pemerintah juga akan terus memerangi aktivitas pengiriman pekerja tidak sesuai prosedur, dengan korban yang disekap di Kamboja kebanyakan direkrut secara daring atau online.

"BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. Mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," demikian Suyanto. [Antara]

Baca Juga: Myanmar Siap Jalani Laga Sulit Kontra Kamboja demi Tiket Semifinal Piala AFF U-16 2022

Load More