SuaraBekaci.id - Sebanyak 12 buruh migran Indonesia sempat menjadi korban penyekapan di Kamboja. Kekinian, 12 orang tersebut telah dibebaskan dan dipulangkan.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan kondisi 12 buruh migran itu alam kondisi fisik baik dan akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.
"Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik, 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan," kata Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen (Pol) Suyanto dalam keterangan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat disekap di Kamboja oleh perusahaan investasi palsu itu tiba di Tanah Air pada Jumat malam (5/8) dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Mereka akan bertemu pihak Kepolisian RI untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) serta pendataan oleh Kemensos.
Setelan itu para PMI akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC dan kemudian difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI.
Ia memastikan pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap di Kamboja. Sebelum dipulangkan, para pekerja migran itu ditampung sementara di KBRI Phnom Penh.
Pemerintah juga akan terus memerangi aktivitas pengiriman pekerja tidak sesuai prosedur, dengan korban yang disekap di Kamboja kebanyakan direkrut secara daring atau online.
"BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. Mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," demikian Suyanto. [Antara]
Baca Juga: Viral Bocah SMP di Pati Disekap dan Jadi Budak Seks, Kondisinya Kritis, Pelaku Masih Diburu
Tag
Berita Terkait
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla