SuaraBekaci.id - Terorisme disepakati merupakan kejahatan kemanusiaan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama mana pun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutannya pada peluncuran Buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dan Peringatan 19 Tahun Tragedi JW Marriot 2003, di Jakarta, Jumat (5/8), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
"Apa pun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," kata Moeldoko.
Moeldoko pada kesempatan tersebut mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.
"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut agar kita selalu waspada," kata Moeldoko.
Sebagai informasi, Buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” ditulis oleh Sony Soemarno salah satu penyintas Bom JW Marriot, pada tahun 2003.
Moeldoko menyampaikan sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan "Whole of Government" untuk melawan terorisme, mulai dari hulu dengan pendidikan hingga hilir melalui penindakan.
Secara regulasi, kata dia, pendekatan tersebut diperkuat dengan penerbitan UU Nomor 5/2018 dan Perpres No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.
Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menyebut tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2021 menjadi 5,5 pada 2022.
Baca Juga: Curi Satu Poin dari Kandang PSM, Pemain Persija: Harusnya Bisa Menang
"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri," seru Moeldoko.
Moeldoko memastikan negara hadir untuk para korban aksi terorisme. Ia mencontohkan pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme masa lalu nilainya mencapai Rp 39 miliar.
"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," ujar Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan harapan agar Buku "The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dapat menginspirasi semua pihak untuk berjuang bersama melawan terorisme.
"Saya berharap peluncuran buku ini (The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot), menjadi inspirasi kita semua untuk berjuang bersama melawan aksi terorisme," harap Moeldoko.
Penulis Buku "The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot" Sony Soemarno menjelaskan proses penulisan hingga penerbitan buku memakan waktu panjang, yakni selama 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Hikari Unjuk Gigi dengan Mesin Jahit Berbasis AI di Inatex 2026
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual