SuaraBekaci.id - Terorisme disepakati merupakan kejahatan kemanusiaan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama mana pun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutannya pada peluncuran Buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dan Peringatan 19 Tahun Tragedi JW Marriot 2003, di Jakarta, Jumat (5/8), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
"Apa pun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," kata Moeldoko.
Moeldoko pada kesempatan tersebut mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.
"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut agar kita selalu waspada," kata Moeldoko.
Sebagai informasi, Buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” ditulis oleh Sony Soemarno salah satu penyintas Bom JW Marriot, pada tahun 2003.
Moeldoko menyampaikan sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan "Whole of Government" untuk melawan terorisme, mulai dari hulu dengan pendidikan hingga hilir melalui penindakan.
Secara regulasi, kata dia, pendekatan tersebut diperkuat dengan penerbitan UU Nomor 5/2018 dan Perpres No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.
Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menyebut tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2021 menjadi 5,5 pada 2022.
Baca Juga: Curi Satu Poin dari Kandang PSM, Pemain Persija: Harusnya Bisa Menang
"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri," seru Moeldoko.
Moeldoko memastikan negara hadir untuk para korban aksi terorisme. Ia mencontohkan pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme masa lalu nilainya mencapai Rp 39 miliar.
"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," ujar Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan harapan agar Buku "The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dapat menginspirasi semua pihak untuk berjuang bersama melawan terorisme.
"Saya berharap peluncuran buku ini (The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot), menjadi inspirasi kita semua untuk berjuang bersama melawan aksi terorisme," harap Moeldoko.
Penulis Buku "The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot" Sony Soemarno menjelaskan proses penulisan hingga penerbitan buku memakan waktu panjang, yakni selama 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Banjir Rob Meluas di Jakarta Utara, Genangan Capai 40 Sentimeter
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Banjir Rob Jakarta Berangsur Turun, Pramono Anung: Mudah-Mudahan Segera Normal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar