SuaraBekaci.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan segera menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (5/8/2022), selama berbulan-bulan para ABK ini berada di atas kapal dan tidak mendapatkan gaji.
Judha menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani KBRI Manila sejak Maret lalu antara lain dengan meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi para ABK tersebut.
Kemudian, KBRI meminta bantuan perawatan kesehatan kepada salah satu ABK yang sakit, serta dukungan logistik.
“Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi, termasuk kita mendorong agar kapal yang berada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” kata Judha.
Namun, kata Judha, proses repatriasi para ABK WNI masih terkendala beberapa tantangan.
Pertama, para kru kapal kita tidak memiliki agen perekrut awak kapal (maning agency) karena mereka naik ke atas MV Sky Fortune tidak secara prosedural.
“Mereka naik di tengah laut di perairan Batam, sehingga mereka tidak punya maning agencyyang bisa kita minta pertanggungjawaban,” kata Judha.
Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.
Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).
“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di Twitter, @maimeichil yang mengaku anak dari salah satu ABK meminta bantuan agar ayah dan rekan-rekannya bisa kembali ke rumah.
Si pemilik menulis bahwa para ABK tersebut telah tujuh bulan tertahan di kapal yang tidak layak dan tidak mendapat gaji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral ABK Indonesia Tertahan di Kapal Selama 7 Bulan dan Tak Mendapat Gaji, Sang Anak: Tolong Papa Saya
-
Ditemukan Selamat dan Dikira ODGJ, Ini Cara ABK Bertahan Hidup Setelah 7 Hari Dinyatakan Hilang di Laut
-
Kapal Angkut Barang Kelontong dari Malaysia Terbakar di Sekitar Pelabuhan Batuampar Batam, ABK Selamat
-
Kapal Arta Jaya Kandas di Perairan Pulau Masalembu, ABK dan Enam Penumpang Ditolong Kapal Nelayan
-
Kapal Kargo Terbakar di Pelabuhan Kalimas Surabaya, Api Diduga dari Kamar ABK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla