Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 13:16 WIB
Sejumlah kru WNI di kapal MV Sky Fortune yang tertahan 7 bulan di Tabaco, Filipina. (Twitter/@maimeichil)

SuaraBekaci.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan segera menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (5/8/2022), selama berbulan-bulan para ABK ini berada di atas kapal dan tidak mendapatkan gaji.

Judha menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani KBRI Manila sejak Maret lalu antara lain dengan meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi para ABK tersebut.

Kemudian, KBRI meminta bantuan perawatan kesehatan kepada salah satu ABK yang sakit, serta dukungan logistik.

Baca Juga: Viral ABK Indonesia Tertahan di Kapal Selama 7 Bulan dan Tak Mendapat Gaji, Sang Anak: Tolong Papa Saya

“Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi, termasuk kita mendorong agar kapal yang berada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” kata Judha.

Namun, kata Judha, proses repatriasi para ABK WNI masih terkendala beberapa tantangan.

Pertama, para kru kapal kita tidak memiliki agen perekrut awak kapal (maning agency) karena mereka naik ke atas MV Sky Fortune tidak secara prosedural.

“Mereka naik di tengah laut di perairan Batam, sehingga mereka tidak punya maning agencyyang bisa kita minta pertanggungjawaban,” kata Judha.

Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.

Baca Juga: Ditemukan Selamat dan Dikira ODGJ, Ini Cara ABK Bertahan Hidup Setelah 7 Hari Dinyatakan Hilang di Laut

Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).

“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di Twitter, @maimeichil yang mengaku anak dari salah satu ABK meminta bantuan agar ayah dan rekan-rekannya bisa kembali ke rumah.

Si pemilik menulis bahwa para ABK tersebut telah tujuh bulan tertahan di kapal yang tidak layak dan tidak mendapat gaji. [ANTARA]

Load More