SuaraBekaci.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan segera menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (5/8/2022), selama berbulan-bulan para ABK ini berada di atas kapal dan tidak mendapatkan gaji.
Judha menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani KBRI Manila sejak Maret lalu antara lain dengan meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi para ABK tersebut.
Kemudian, KBRI meminta bantuan perawatan kesehatan kepada salah satu ABK yang sakit, serta dukungan logistik.
“Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi, termasuk kita mendorong agar kapal yang berada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” kata Judha.
Namun, kata Judha, proses repatriasi para ABK WNI masih terkendala beberapa tantangan.
Pertama, para kru kapal kita tidak memiliki agen perekrut awak kapal (maning agency) karena mereka naik ke atas MV Sky Fortune tidak secara prosedural.
“Mereka naik di tengah laut di perairan Batam, sehingga mereka tidak punya maning agencyyang bisa kita minta pertanggungjawaban,” kata Judha.
Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.
Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).
“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di Twitter, @maimeichil yang mengaku anak dari salah satu ABK meminta bantuan agar ayah dan rekan-rekannya bisa kembali ke rumah.
Si pemilik menulis bahwa para ABK tersebut telah tujuh bulan tertahan di kapal yang tidak layak dan tidak mendapat gaji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum