SuaraBekaci.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima dana mencapai Rp1,7 triliun.
Dari dana yang diterima sebesar Rp1,7 trilin, menurut PPATK, setengahnya mengalir ke unit-unit usaha yang terafiliasi dengan pengurus ACT secara pribadi.
"Kami melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi. Itu kan angkanya masih Rp1 triliunan ya yang kami lihat," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Ditambahkan Ivan, setengah dana itu dialirkan ke unit usaha lain di bawah ACT yang terafiliasi dengan pemimpin ACT.
Setelah itu, uang itu dialirkan kembali ke pimpinan ACT. Selanjutnya, pimpinan ACT malah memakai dana itu untuk keperluan pribadi.
Namun kata Ivan, pihaknya belum menyebut secara pasti apakah uang Rp1,7 triliun itu merupakan donasi publik atau bukan. Ivan juga tak merinci rentang waktu dana itu masuk ke ACT.
Pihak PPATK juga sudah memblokir 843 rekening milik ACT. Dalam ratusan rekening tersebut, terdapat dana mencapai Rp 11 miliar.
Dikatakan Ivan bahwa tidak hanya ACT sebagai lembaga filantropi yang melakukan penyelewangan dana, namun ada 176 lembaga lain.
Modusnya kata Ivan ialah menggunakan dana donasi publik untuk pengurus lembaba filantropi dan mengalirkan dana ke entitas hukum yang dibentuk oleh pengurus.
Baca Juga: ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila
Sebagai tindak lanjut, data-data 176 lembaga itu sudah diserahkan PPATk kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila
-
ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212
-
Polri Sebut ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp 68 Miliar
-
Dana Sosial Boeing yang Disalahgunakan ACT Mencapai Rp 68 Miliar
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman