SuaraBekaci.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima dana mencapai Rp1,7 triliun.
Dari dana yang diterima sebesar Rp1,7 trilin, menurut PPATK, setengahnya mengalir ke unit-unit usaha yang terafiliasi dengan pengurus ACT secara pribadi.
"Kami melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi. Itu kan angkanya masih Rp1 triliunan ya yang kami lihat," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Ditambahkan Ivan, setengah dana itu dialirkan ke unit usaha lain di bawah ACT yang terafiliasi dengan pemimpin ACT.
Setelah itu, uang itu dialirkan kembali ke pimpinan ACT. Selanjutnya, pimpinan ACT malah memakai dana itu untuk keperluan pribadi.
Namun kata Ivan, pihaknya belum menyebut secara pasti apakah uang Rp1,7 triliun itu merupakan donasi publik atau bukan. Ivan juga tak merinci rentang waktu dana itu masuk ke ACT.
Pihak PPATK juga sudah memblokir 843 rekening milik ACT. Dalam ratusan rekening tersebut, terdapat dana mencapai Rp 11 miliar.
Dikatakan Ivan bahwa tidak hanya ACT sebagai lembaga filantropi yang melakukan penyelewangan dana, namun ada 176 lembaga lain.
Modusnya kata Ivan ialah menggunakan dana donasi publik untuk pengurus lembaba filantropi dan mengalirkan dana ke entitas hukum yang dibentuk oleh pengurus.
Baca Juga: ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila
Sebagai tindak lanjut, data-data 176 lembaga itu sudah diserahkan PPATk kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila
-
ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212
-
Polri Sebut ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp 68 Miliar
-
Dana Sosial Boeing yang Disalahgunakan ACT Mencapai Rp 68 Miliar
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung