SuaraBekaci.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima dana mencapai Rp1,7 triliun.
Dari dana yang diterima sebesar Rp1,7 trilin, menurut PPATK, setengahnya mengalir ke unit-unit usaha yang terafiliasi dengan pengurus ACT secara pribadi.
"Kami melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi. Itu kan angkanya masih Rp1 triliunan ya yang kami lihat," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Ditambahkan Ivan, setengah dana itu dialirkan ke unit usaha lain di bawah ACT yang terafiliasi dengan pemimpin ACT.
Setelah itu, uang itu dialirkan kembali ke pimpinan ACT. Selanjutnya, pimpinan ACT malah memakai dana itu untuk keperluan pribadi.
Namun kata Ivan, pihaknya belum menyebut secara pasti apakah uang Rp1,7 triliun itu merupakan donasi publik atau bukan. Ivan juga tak merinci rentang waktu dana itu masuk ke ACT.
Pihak PPATK juga sudah memblokir 843 rekening milik ACT. Dalam ratusan rekening tersebut, terdapat dana mencapai Rp 11 miliar.
Dikatakan Ivan bahwa tidak hanya ACT sebagai lembaga filantropi yang melakukan penyelewangan dana, namun ada 176 lembaga lain.
Modusnya kata Ivan ialah menggunakan dana donasi publik untuk pengurus lembaba filantropi dan mengalirkan dana ke entitas hukum yang dibentuk oleh pengurus.
Baca Juga: ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila
Sebagai tindak lanjut, data-data 176 lembaga itu sudah diserahkan PPATk kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
ACT Kelola Dana Rp 1,7 Triliun, Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi untuk Membeli Vila
-
ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212
-
Polri Sebut ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp 68 Miliar
-
Dana Sosial Boeing yang Disalahgunakan ACT Mencapai Rp 68 Miliar
-
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan