Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Peristiwa penembakan seorang perwira polisi di Polda Gorontalo menyisakan sejumlah misteri. (pixabay)

SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kabar insiden dua anggota polisi terluka akibat tertembak.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, anggota polisi yang tertembak ialah Bripda EP.

Menurut Kombes Zulpan, kejadian itu bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Dalam penjagaan keamanan, kata Zulpan kedua anggota polisi itu dibekali senjata.

Baca Juga: Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Rayakan Ulang Tahun Pernikahan

"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan mengutip dari Antara.

Dilanjutkan Zulpan, pemicu senjata kemudian tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.

Zulpan menjelaskan bahwa Bripda Ep terluka namun tidak mengenai organ vital. Selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," jelas Zulpan.

Meski begitu, kata Zulpan, Polda Metro Jaya tetap mengusut insiden yang dialami Bripda EP.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Insiden Bripda EP Tak Sengaja Tertembak Senjata Brigadir AS di Jakpus

"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," kata Zulpan. 

Load More