SuaraBekaci.id - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan tiga ancaman yang bisa merusak demokrasi dalam Pemilihan Umum 2024.
Ancaman pertama ialah politik uang atau politik transaksional, sehingga semua pihak harus mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 agar tidak terjadi jual beli suara, kata AHY dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
"Ini bahaya karena hanya mereka yang memiliki uang yang akhirnya bisa menguasai politik dan mengawaki negara ini," kata AHY.
Ancaman kedua, lanjutnya, adalah politik identitas. Jika dieksploitasi secara berlebihan, menurut dia, politik identitas yang memanfaatkan isu agama, suku, ras, dan identitas itu akan berbahaya, bahkan hingga menimbulkan perpecahan bangsa.
"Ini hanya akan menimbulkan perpecahan di antara kita dan sentimen itu akan diteruskan pada anak dan cucu," ujarnya.
Ancaman ketiga, menurut dia, yakni politik fitnah, hoaks, berita palsu, dan kampanye hitam. Dari ketiga ancaman tersebut, dia berharap ada mekanisme yang dimunculkan oleh bangsa Indonesia untuk melawan itu semua.
"Jangan biarkan bangsa kita dihancurkan oleh perilaku buzzer-buzzer yang hanya ingin meruntuhkan persatuan di antara kita," tegasnya.
Sebagai solusi, AHY mengajak lembaga penyelenggara pemilu dan eluruh masyarakat, khususnya generasi muda sebagai kelompok calon pemilih terbesar, untuk mengembangkan literasi politik.
Demokrasi tidak boleh hanya dihitung dari penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan, melainkan juga harus ada kualitas dan rasionalitas untuk memilih pemimpin paling tepat bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: AHY Ingatkan Tiga Ancaman yang Bisa Merusak Demokrasi Pemilu 2024
"Pada akhirnya, demokrasi tidak boleh hanya dihitung hanya dari regularitas penyelenggaraan pemilu atau penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan. Tetapi juga memerlukan kualitas dan rasionalitas para pemilih untuk menggunakan haknya memilih pemimpin yang paling tepat bagi rakyat," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual