SuaraBekaci.id - Publik saat ini tengah melakukan desakan kuat soal status Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Mereka khawatir bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo masih aktif dari jabatan tersebut, sehingga melakukan intervensi kepada kasus penembakan atau peristiwa berdarah hingga menewaskan Brigadir J.
"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti.
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.
"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.
Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.
"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. [Antara]
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu?
-
Komnas HAM: Tangisan Brigadir J, Ancaman dan Komunikasi Terakhir Memiliki Konteks Berbeda-beda
-
Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Jangan Dilupakan, Aktivis Perempuan: Istri Jenderal juga Bisa Jadi Korban
-
Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Uji Balistik Terkait Kematian Brigadi J
-
Valentina Minta Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Istri Sambo Tak Dilupakan: Istri Seorang Jenderal pun Bisa Menjadi Korban
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob