SuaraBekaci.id - Ketua Umum HIPMI yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kini tengah jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah ditetapkan jadi buron KPK, akhirnya Mardani Maming tiba di Gedung Merah Putih atau KPK pada Kamis untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mardani yang mengenakan polo shirt hijau dibalut dengan jaket biru tua tiba sekitar pukul 14.00 WIB bersama dengan kuasa hukumnya Denny Indrayana.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7). KPK menilai Mardani tidak kooperatif.
Tim kuasa hukum Mardani telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses.
"Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik, saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," tambah Mardani.
Mardani mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pada Rabu (27/7), hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan permintaan praperadilan Mardani. Hakim menyatakan KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani sebagai tersangka. [Antara]
Baca Juga: Bendum PBNU Mardani H Maming Tepati Janji Tiba di KPK Didampingi Eks Wamenkumham
Berita Terkait
-
Bendum PBNU Mardani H Maming Tepati Janji Tiba di KPK Didampingi Eks Wamenkumham
-
Akal Bulus Pejabat DI Yogyakarta dan Dirut Arsigraphi dalam Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
-
Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK
-
Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan
-
Jadi Saksi Kasus Ade Yasin, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Soal Penyampaian Hasil Audit
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam