SuaraBekaci.id - Publik dibuat heboh dengan video viral yang menunjukkan seorang anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi alami penganiayaan. Korban, R (15) mendapat penganiayaan dari orang tuanya sendiri.
Orang tua yang juga pelaku dari penganiayaan ini sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota. R mendapat kekerasan dari P, ayah kandungnya dan A yang merupakan ibu tirinya.
P dan A pun saat ini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenai pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta.
Kak Seto ungkap Korban Adalah anak yang Pintar
Kak Seto mengatakan kondisi anak korban kekerasan untuk saat ini masih di tangani oleh pihak RSUD kota Bekasi. Kondisi anak tersebut di bilang membaik menurut Kak Seto.
Kak Seto juga menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anak yang cerdas dan mempunyai daya ingat yang bagus, akan tetapi karena penderitaan jangka panjang mungkin karena masalah kurang gizi, kekerasan atau tekanan-tekanan yang berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya.
"Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," ucap Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat mendatangi korban di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Kesaksian Tetangga Korban
Sementara itu, para tetangga korban mengaku tak menyangka jika R mendapat penyiksaan dari orang tuanya sendiri.
Baca Juga: Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Tetangga korban menceritakan aktivitas dari korban R dan keluarganya sebelum kasus ini terkuak.
"Jarang kelihatan bang, biasanya main di depan rumah, kadang nyapu-nyapu aja, lalu gak kelihatan lagi masuk ke dalam rumah, Dia nyapu-nyapu depan rumahnya gak ke mana-mana" ucap tetangga korban, (A).
Keseharian R bocah korban dugaan kekerasan itu banyak menghabisakan waktu di dalam rumahnya, hanya saja bila keluar R keluar tidak jauh dari sekitaran tempat tinggal, karena orang tua R membatasi aktivitas yang di lakukan oleh R.
R menurut tetangga sekitar adalah anak yang periang, terkadang bila ada warga yang melintas di sekitaran rumahnya R sering menyapa saja, tidak sampai melakukan kontak fisik oleh warga sekitar.
Pelaku Jarang Bergaul dengan Tetangga
Salah satu tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya mengungkap bahwa ia menilai bahwa korban tiap harinya terlihat sangat kurus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura