SuaraBekaci.id - Publik dibuat heboh dengan video viral yang menunjukkan seorang anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi alami penganiayaan. Korban, R (15) mendapat penganiayaan dari orang tuanya sendiri.
Orang tua yang juga pelaku dari penganiayaan ini sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota. R mendapat kekerasan dari P, ayah kandungnya dan A yang merupakan ibu tirinya.
P dan A pun saat ini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenai pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta.
Kak Seto ungkap Korban Adalah anak yang Pintar
Kak Seto mengatakan kondisi anak korban kekerasan untuk saat ini masih di tangani oleh pihak RSUD kota Bekasi. Kondisi anak tersebut di bilang membaik menurut Kak Seto.
Kak Seto juga menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anak yang cerdas dan mempunyai daya ingat yang bagus, akan tetapi karena penderitaan jangka panjang mungkin karena masalah kurang gizi, kekerasan atau tekanan-tekanan yang berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya.
"Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," ucap Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat mendatangi korban di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Kesaksian Tetangga Korban
Sementara itu, para tetangga korban mengaku tak menyangka jika R mendapat penyiksaan dari orang tuanya sendiri.
Baca Juga: Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Tetangga korban menceritakan aktivitas dari korban R dan keluarganya sebelum kasus ini terkuak.
"Jarang kelihatan bang, biasanya main di depan rumah, kadang nyapu-nyapu aja, lalu gak kelihatan lagi masuk ke dalam rumah, Dia nyapu-nyapu depan rumahnya gak ke mana-mana" ucap tetangga korban, (A).
Keseharian R bocah korban dugaan kekerasan itu banyak menghabisakan waktu di dalam rumahnya, hanya saja bila keluar R keluar tidak jauh dari sekitaran tempat tinggal, karena orang tua R membatasi aktivitas yang di lakukan oleh R.
R menurut tetangga sekitar adalah anak yang periang, terkadang bila ada warga yang melintas di sekitaran rumahnya R sering menyapa saja, tidak sampai melakukan kontak fisik oleh warga sekitar.
Pelaku Jarang Bergaul dengan Tetangga
Salah satu tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya mengungkap bahwa ia menilai bahwa korban tiap harinya terlihat sangat kurus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel