SuaraBekaci.id - Publik dibuat heboh dengan video viral yang menunjukkan seorang anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi alami penganiayaan. Korban, R (15) mendapat penganiayaan dari orang tuanya sendiri.
Orang tua yang juga pelaku dari penganiayaan ini sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota. R mendapat kekerasan dari P, ayah kandungnya dan A yang merupakan ibu tirinya.
P dan A pun saat ini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenai pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta.
Kak Seto ungkap Korban Adalah anak yang Pintar
Kak Seto mengatakan kondisi anak korban kekerasan untuk saat ini masih di tangani oleh pihak RSUD kota Bekasi. Kondisi anak tersebut di bilang membaik menurut Kak Seto.
Kak Seto juga menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anak yang cerdas dan mempunyai daya ingat yang bagus, akan tetapi karena penderitaan jangka panjang mungkin karena masalah kurang gizi, kekerasan atau tekanan-tekanan yang berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya.
"Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," ucap Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat mendatangi korban di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Kesaksian Tetangga Korban
Sementara itu, para tetangga korban mengaku tak menyangka jika R mendapat penyiksaan dari orang tuanya sendiri.
Baca Juga: Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Tetangga korban menceritakan aktivitas dari korban R dan keluarganya sebelum kasus ini terkuak.
"Jarang kelihatan bang, biasanya main di depan rumah, kadang nyapu-nyapu aja, lalu gak kelihatan lagi masuk ke dalam rumah, Dia nyapu-nyapu depan rumahnya gak ke mana-mana" ucap tetangga korban, (A).
Keseharian R bocah korban dugaan kekerasan itu banyak menghabisakan waktu di dalam rumahnya, hanya saja bila keluar R keluar tidak jauh dari sekitaran tempat tinggal, karena orang tua R membatasi aktivitas yang di lakukan oleh R.
R menurut tetangga sekitar adalah anak yang periang, terkadang bila ada warga yang melintas di sekitaran rumahnya R sering menyapa saja, tidak sampai melakukan kontak fisik oleh warga sekitar.
Pelaku Jarang Bergaul dengan Tetangga
Salah satu tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya mengungkap bahwa ia menilai bahwa korban tiap harinya terlihat sangat kurus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara