SuaraBekaci.id - Publik dibuat heboh dengan video viral yang menunjukkan seorang anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi alami penganiayaan. Korban, R (15) mendapat penganiayaan dari orang tuanya sendiri.
Orang tua yang juga pelaku dari penganiayaan ini sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota. R mendapat kekerasan dari P, ayah kandungnya dan A yang merupakan ibu tirinya.
P dan A pun saat ini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenai pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta.
Kak Seto ungkap Korban Adalah anak yang Pintar
Kak Seto mengatakan kondisi anak korban kekerasan untuk saat ini masih di tangani oleh pihak RSUD kota Bekasi. Kondisi anak tersebut di bilang membaik menurut Kak Seto.
Kak Seto juga menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anak yang cerdas dan mempunyai daya ingat yang bagus, akan tetapi karena penderitaan jangka panjang mungkin karena masalah kurang gizi, kekerasan atau tekanan-tekanan yang berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya.
"Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," ucap Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat mendatangi korban di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Kesaksian Tetangga Korban
Sementara itu, para tetangga korban mengaku tak menyangka jika R mendapat penyiksaan dari orang tuanya sendiri.
Baca Juga: Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Tetangga korban menceritakan aktivitas dari korban R dan keluarganya sebelum kasus ini terkuak.
"Jarang kelihatan bang, biasanya main di depan rumah, kadang nyapu-nyapu aja, lalu gak kelihatan lagi masuk ke dalam rumah, Dia nyapu-nyapu depan rumahnya gak ke mana-mana" ucap tetangga korban, (A).
Keseharian R bocah korban dugaan kekerasan itu banyak menghabisakan waktu di dalam rumahnya, hanya saja bila keluar R keluar tidak jauh dari sekitaran tempat tinggal, karena orang tua R membatasi aktivitas yang di lakukan oleh R.
R menurut tetangga sekitar adalah anak yang periang, terkadang bila ada warga yang melintas di sekitaran rumahnya R sering menyapa saja, tidak sampai melakukan kontak fisik oleh warga sekitar.
Pelaku Jarang Bergaul dengan Tetangga
Salah satu tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya mengungkap bahwa ia menilai bahwa korban tiap harinya terlihat sangat kurus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat