SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait traffic light di CBD Cibubur yang beberapa waktu lalu dianggap salah satu faktor terjadinya kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT.
"Saya tidak mau komentar tentang itu dulu, tapi hasil rekomendasi rapat dari adanya traffic light di sana dinonaktifkan terlebih dahulu," ucapnya, Jumat (22/7/2022).
"Bukan hasil pak kapolres sendiri, tapi ini kesepakatan bersama ya seluruh jajaran selain Dishub, dari PU hadir, dari KNKT juga hadir," tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan pengusutan terkait tragedi maut yang terjadi di CBD Cibubur awal pekan lalu.
Dari hasil diskusi sementara dengan pihak terkait, seperti dari Jasa Raharja dan Dishub Kota Bekasi, terdapat beberapa kesimpulan sementara yang dihasilkan.
Pertama, median jalan yang terbuka di lokasi kecelakaan akan tutup permanen. Kedua, traffic light di nonaktifkan dan akan diganti dengan lampu kelap-kelip warna kuning
Selain itu, arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus.
Dari diskusi itu, juga disimpulkan perlu adanya rambu-rambu petunjuk tikungan,turunan dari atas, pas di tanjakan. Perlu dipasang rambu larangan berhenti sepanjang jalan turunan dan di tambah narasi peringatan.
Baca Juga: Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
Lampu penerangan juga akan dipasang di atas atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan. Tak hanya itu, zebra Cross yang ada di lokasi kecelakaan akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.
Terakhir, rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes pol Hengki, 8 hal yang disimpulkan dalam proses diskusi tersebut dalam rentang 1 minggu akan segera direalisasikan.
"Ini dalam satu minggu hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu ini udah mulai dikerjakan mulai malam ini, besok udah dikerjakan tapi butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk pengerjaan," ucap Hengki.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar