SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait traffic light di CBD Cibubur yang beberapa waktu lalu dianggap salah satu faktor terjadinya kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT.
"Saya tidak mau komentar tentang itu dulu, tapi hasil rekomendasi rapat dari adanya traffic light di sana dinonaktifkan terlebih dahulu," ucapnya, Jumat (22/7/2022).
"Bukan hasil pak kapolres sendiri, tapi ini kesepakatan bersama ya seluruh jajaran selain Dishub, dari PU hadir, dari KNKT juga hadir," tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan pengusutan terkait tragedi maut yang terjadi di CBD Cibubur awal pekan lalu.
Dari hasil diskusi sementara dengan pihak terkait, seperti dari Jasa Raharja dan Dishub Kota Bekasi, terdapat beberapa kesimpulan sementara yang dihasilkan.
Pertama, median jalan yang terbuka di lokasi kecelakaan akan tutup permanen. Kedua, traffic light di nonaktifkan dan akan diganti dengan lampu kelap-kelip warna kuning
Selain itu, arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus.
Dari diskusi itu, juga disimpulkan perlu adanya rambu-rambu petunjuk tikungan,turunan dari atas, pas di tanjakan. Perlu dipasang rambu larangan berhenti sepanjang jalan turunan dan di tambah narasi peringatan.
Baca Juga: Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
Lampu penerangan juga akan dipasang di atas atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan. Tak hanya itu, zebra Cross yang ada di lokasi kecelakaan akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.
Terakhir, rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes pol Hengki, 8 hal yang disimpulkan dalam proses diskusi tersebut dalam rentang 1 minggu akan segera direalisasikan.
"Ini dalam satu minggu hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu ini udah mulai dikerjakan mulai malam ini, besok udah dikerjakan tapi butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk pengerjaan," ucap Hengki.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental