SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait traffic light di CBD Cibubur yang beberapa waktu lalu dianggap salah satu faktor terjadinya kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT.
"Saya tidak mau komentar tentang itu dulu, tapi hasil rekomendasi rapat dari adanya traffic light di sana dinonaktifkan terlebih dahulu," ucapnya, Jumat (22/7/2022).
"Bukan hasil pak kapolres sendiri, tapi ini kesepakatan bersama ya seluruh jajaran selain Dishub, dari PU hadir, dari KNKT juga hadir," tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan pengusutan terkait tragedi maut yang terjadi di CBD Cibubur awal pekan lalu.
Dari hasil diskusi sementara dengan pihak terkait, seperti dari Jasa Raharja dan Dishub Kota Bekasi, terdapat beberapa kesimpulan sementara yang dihasilkan.
Pertama, median jalan yang terbuka di lokasi kecelakaan akan tutup permanen. Kedua, traffic light di nonaktifkan dan akan diganti dengan lampu kelap-kelip warna kuning
Selain itu, arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus.
Dari diskusi itu, juga disimpulkan perlu adanya rambu-rambu petunjuk tikungan,turunan dari atas, pas di tanjakan. Perlu dipasang rambu larangan berhenti sepanjang jalan turunan dan di tambah narasi peringatan.
Baca Juga: Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
Lampu penerangan juga akan dipasang di atas atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan. Tak hanya itu, zebra Cross yang ada di lokasi kecelakaan akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.
Terakhir, rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes pol Hengki, 8 hal yang disimpulkan dalam proses diskusi tersebut dalam rentang 1 minggu akan segera direalisasikan.
"Ini dalam satu minggu hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu ini udah mulai dikerjakan mulai malam ini, besok udah dikerjakan tapi butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk pengerjaan," ucap Hengki.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam