SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait traffic light di CBD Cibubur yang beberapa waktu lalu dianggap salah satu faktor terjadinya kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT.
"Saya tidak mau komentar tentang itu dulu, tapi hasil rekomendasi rapat dari adanya traffic light di sana dinonaktifkan terlebih dahulu," ucapnya, Jumat (22/7/2022).
"Bukan hasil pak kapolres sendiri, tapi ini kesepakatan bersama ya seluruh jajaran selain Dishub, dari PU hadir, dari KNKT juga hadir," tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan pengusutan terkait tragedi maut yang terjadi di CBD Cibubur awal pekan lalu.
Dari hasil diskusi sementara dengan pihak terkait, seperti dari Jasa Raharja dan Dishub Kota Bekasi, terdapat beberapa kesimpulan sementara yang dihasilkan.
Pertama, median jalan yang terbuka di lokasi kecelakaan akan tutup permanen. Kedua, traffic light di nonaktifkan dan akan diganti dengan lampu kelap-kelip warna kuning
Selain itu, arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus.
Dari diskusi itu, juga disimpulkan perlu adanya rambu-rambu petunjuk tikungan,turunan dari atas, pas di tanjakan. Perlu dipasang rambu larangan berhenti sepanjang jalan turunan dan di tambah narasi peringatan.
Baca Juga: Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur: Tersangka Satu, Si Sopir
Lampu penerangan juga akan dipasang di atas atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan. Tak hanya itu, zebra Cross yang ada di lokasi kecelakaan akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.
Terakhir, rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes pol Hengki, 8 hal yang disimpulkan dalam proses diskusi tersebut dalam rentang 1 minggu akan segera direalisasikan.
"Ini dalam satu minggu hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu ini udah mulai dikerjakan mulai malam ini, besok udah dikerjakan tapi butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk pengerjaan," ucap Hengki.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?