SuaraBekaci.id - Harga gas LPG tabung 12 kilogram kini semakin tinggi. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pemilik warung di kawasan Bekasi, Jawa Barat mengaku mulai beralih dalam menambah stok gas subsidi atau gas 3 kilogram atau gas melon.
“Soalnya yang beli gas ini (12 kilogram) nggak banyak, saya jual sekarang Rp 227 ribu, kalau yang 5,5 kilogram jadi Rp 109 ribu, mau enggak mau harus naik, karena dari sana (agen) juga sudah berubah,” ujar seorang pemilik warung, Rudi, Jumat (15/7/2022).
Pemilik warung yang sudah berjualan selama sepuluh tahun itu juga menjelaskan para pelanggannya banyak yang sudah mulai beralih dari gas 12 kilogram ke gas 3 kilogram atau disebut gas melon karena kenaikan harga gas nonsubsidi tersebut.
Senada dengan Rudi, pemilik warung sembako, Limbong juga lebih fokus untuk menjual gas melon tersebut kepada pelanggan.
“Gas 12 kilogram kosong stoknya, belum isi lagi, takut nggak ada yang beli, makanya saya cuma jual yang 3 kilo,” ucap pria asli Bekasi tersebut saat ditemui Antara di Jatiwarna, Bekasi.
Kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram juga memicu pemilik warung makan beralih ke gas melon, dengan alasan untuk menekan biaya produksi.
"Ya terpaksa pindah ke yang 3 kilogram, lebih murah sedikit," kata pemilik warung makan sederhana Anto saat ditemui di Kampung Sawah, Bekasi.
Anto yang berjualan lebih dari lima tahun ini, mengaku sebelumnya menggunakan tabung gas 12 kilogram namun bila terus menggunakan tabung tersebut, dia khawatir konsumennya beralih karena harga makanan ikut merangkak naik.
Di tempat berbeda seorang konsumen mengaku masih tetap membeli gas elpiji 12 kilogram walau harganya mulai naik karena pertimbangan pemakaiannya lebih tahan lama.
Baca Juga: Mandor Penyeludupan LPG di Subang Ditangkap, Polisi: Ini Adalah Sindikasi
“Ya ada sedikit kecewa (harga naik) tapi naiknya masih wajar, selain itu juga saya merasa yang 12 kilogram lebih awet dibanding gas melon,” kata Yanti saat ditemui Antara di daerah Kranggan, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi sekitar Rp 2.000 per kilogram yang berlaku mulai 10 Juli 2022, penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Adapun untuk gas elpiji 5,5 kg rata-rata harganya mencapai Rp 100.000 - Rp 127.000 per tabung. Sedangkan untuk elpiji 12 kg rata-rata harganya mencapai Rp 213.000 - Rp 270.000 per tabung dilihat berdasarkan wilayahnya.
Berita Terkait
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!