Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 05 Juli 2022 | 10:57 WIB
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

SuaraBekaci.id - Kasus penyekapan dan penganiayaan sopir yang diduga pelakunya Nindy Ayunda kini memasuki babak baru, hal itu nampaknya menjadi sorotan dari Nikita Mirzani.

Mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, kasus ini mulai tercium usai Nikita Mirzani membongkar dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda terhadap sopirnya.

Sopir yang diketahui Sulaiman itu melaporkan perbuatan kekasih Dito Mahendra yang diwakili istirnya pada pihak kepolisian.

Untuk kasusnya sendiri, pihak Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Hangrengga mengungkapkan jika sudah menerima untuk melakukan penyidikan karena sudah menerima Surat Pembertiahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)

Baca Juga: Mantan Sopir Nindy Ayunda Ngaku Dipukuli Saat Disekap, Sampai Sekarang Masih Trauma

"Sudah (Kejari terima SPDP)," kata Hangrengga saat dihubungi awak media, Senin (4/7/2022).

Meski begitu hingga kini belum ada informasi yang menjelaskan apakah Nindy Ayunda sudah menjadi tersangka atau masih menjadi saksi dari kasus tersebut.

Nikita Mirzani yang tahu kasus Nindy Ayunda sudah ada kemajuan pun tak menyianyiakan kesempatan untuk meledek habis kekasih Dito Mahendra tersebut. Nikita Mirzani kembali membuat hidup kekasi Dito Mahendra merasa tak tenang.

Sindirannya itu diunggah dalam fitur Instagram Story, dirinya berpose sambil menjulurkan lidah seakan meledek di hadapan kamera.

"Melet-melet (menjulurkan lidah, red) ya biar kayak Nindy Ayunda yang enggak aktif di Instagram story," ujar Nikita Mirzani, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Ngeri! Hadiri Sidang Cerai, Outfit Dewi Perssik Setara dengan Harga Shower Milik Nikita Mirzani

Dalam sindiran itu Nikita Mirzani bak berspekulasi jika Nindy Ayunda sedang merasa waswas karena kasus penyekapan sopirnya sedang didalami oleh pihak Kepolisian.

"Karena lagi ketakutan tahu kasusnya jalan," tutur Nikita Mirzani.

Load More