
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar rapat sosialisasi perubahan nama jalan secara tertutup di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Senin (4/7/2022), setelah munculnya penolakan warga dari salah satu wilayah yang terdampak.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memimpin rapat sosialisasi tertutup tersebut didampingi Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat Denny Ramadhani, jajaran Pemkot Jakarta Pusat serta sejumlah perwakilan warga yang terdampak perubahan nama jalan.
"Ini hanya sosialisasi agar paham perihal Pergub 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta," kata Irwandi saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).
Irwandi menjelaskan bahwa sosialisasi itu dilakukan agar masyarakat dapat mengerti terkait Peraturan Gubernur itu yang mengatur adanya perubahan nama jalan di 22 titik.
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat mencatat terdapat 654 warga terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Setidaknya ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi; Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail; Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi'e.
Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.
Adapun, perubahan nama jalan ini sebelumnya menuai penolakan dari warga dari salah satu wilayah.
Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga (RW) 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 lalu menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Baca Juga: Sulitkan Warga, Kenneth PDIP Minta Anies Pikir Ulang Rencana Perubahan Nama Jalan Gelombang Dua
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri.
Menurut Fajri, warga RT 10 RW 06 Tanah Tinggi, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan di wilayahnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kematian Arya Daru, Benarkah Bunuh Diri? Luka Lebam di Tubuh Korban Picu Tanda Tanya
-
Misteri Kematian Diplomat Arta Daru: Kompolnas Turun Tangan Usai Dapat Bocoran dari Keluarga!
-
Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
-
Ribuan Polisi Dikerahkan, Demo Ojol Kepung Monas Pagi Ini!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Belum Terpecahkan, Polisi Libatkan Ahli Digital dan Forensik
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Bukan Cuma Sound Horeg, Ini 5 Kesamaan Indonesia dan India yang Bikin Kamu Terkejut
-
Prediksi IHSG Hari Ini Usai Pelemahan Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Program FLPP, BRI Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah
-
Penawaran Spesial Kartu Kredit BRI: Dana Tunai hingga 50% Limit Tanpa Bunga
-
Cek PDAM Online Paling Mudah dan Cepat
-
Inklusi Keuangan UMKM Meningkat Lewat Program KUR BRI
-
BRI dan Hari Anak Nasional 2025: Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini