SuaraBekaci.id - Pemerintah dan Muhamadiyah memiliki perbedaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Meski demikian, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan perbedaan itu agar tidak sampai dijadikan alat perpecahan umat muslim di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan uu Ruzhanul Ulum saat dimintai pendapatnya tentang perbedaan Idul Adha, di Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
"Tapi perbedaan atau furu'iyah ini jangan dijadikan alat perpecahan, termasuk Idul Adha (berbeda penetapan Hari Raya Idul Adha)," kata Wagub Uu.
Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Ia menuturkan adapun perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada tahun ini, merupakan hal yang sah-sah saja.
"Itu silakan, asal tidak menjadikan perselisihan di antara umat," kata dia.
Namun, kata Wagub Uu, jika berkenan pihaknya menganjurkan kepada umat muslim di Indonesia untuk ikut pemerintah terkait penetapan Idul Adha.
"Tetapi kalau boleh tolong ingat ikut kami pemerintah. Isya Allah pemerintah juga tidak punya niat yang lain kecuali melindungi dan memudahkan waktu melaksanakan ibadah," kata dia.
"Adapun mereka yang mungkin secara hisabnya seperti itu, ya saya juga sah-sah saja tetapi tidak menimbulkan gesekan. Apalagi merasa pang benerna (paling benar) itu mah masalah. Ieu anu bener (ini yang benar), enggak seperti itu," lanjut dia.
Lebih lanjut Wagub Uu mengatakan perbedaan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
"Perbedaan di antara kita kan wajar terutama dalam perbedaan masalah furu'iyah, bukan dalam masalah aqidah. Kalau dalam aqidah kita sepakat tidak ada perbedaan, seperti Allah itu satu dan sifat-sifatnya ada 20," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?