SuaraBekaci.id - Pemerintah dan Muhamadiyah memiliki perbedaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Meski demikian, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan perbedaan itu agar tidak sampai dijadikan alat perpecahan umat muslim di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan uu Ruzhanul Ulum saat dimintai pendapatnya tentang perbedaan Idul Adha, di Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
"Tapi perbedaan atau furu'iyah ini jangan dijadikan alat perpecahan, termasuk Idul Adha (berbeda penetapan Hari Raya Idul Adha)," kata Wagub Uu.
Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Ia menuturkan adapun perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada tahun ini, merupakan hal yang sah-sah saja.
"Itu silakan, asal tidak menjadikan perselisihan di antara umat," kata dia.
Namun, kata Wagub Uu, jika berkenan pihaknya menganjurkan kepada umat muslim di Indonesia untuk ikut pemerintah terkait penetapan Idul Adha.
"Tetapi kalau boleh tolong ingat ikut kami pemerintah. Isya Allah pemerintah juga tidak punya niat yang lain kecuali melindungi dan memudahkan waktu melaksanakan ibadah," kata dia.
"Adapun mereka yang mungkin secara hisabnya seperti itu, ya saya juga sah-sah saja tetapi tidak menimbulkan gesekan. Apalagi merasa pang benerna (paling benar) itu mah masalah. Ieu anu bener (ini yang benar), enggak seperti itu," lanjut dia.
Lebih lanjut Wagub Uu mengatakan perbedaan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
"Perbedaan di antara kita kan wajar terutama dalam perbedaan masalah furu'iyah, bukan dalam masalah aqidah. Kalau dalam aqidah kita sepakat tidak ada perbedaan, seperti Allah itu satu dan sifat-sifatnya ada 20," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha