SuaraBekaci.id - Holywings Bekasi resmi ditutup sementara oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (29/6/2022). Penutupan Holywings Bekasi setelah pada Selasa (28/6) saat inspeksi mendadak pihak Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ditemukan tiga pelanggaran.
Pada sidak itu, pihak DPMTSP, Disparbud, didampingi Kesbangpol, Satpol PP serta pihak Dinkes Kota Bekasi. Pada sidak didapati tiga pelanggaran.
Pelanggaran pertama yakni soal penjualan izin minuman beralkohol yang belum terverifikasi di Kementerian Perdagangan, sertifikat hygiene serta stiker jaga jarak.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong, SKPL-A di Holywings Bekasi belum terverifikasi dari Kementerian Perdagangan minuman beralkohol di bawah 5 persen.
"Itu belum terverifikasi artinya secara OSS belum ada izin, kemudian kedua sertifikat hygiene sanitasi, lalu tidak ditemukan tanda jaga jarak," ucap Lintong mengutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Temuan itu membuat Holywings Bekasi harus ditutup sementara. Pihak Satpol PP Bekasi juga sudah menempelkan stiker tanda penghentian sementara operasi Holywings Bekasi.
Penghentian dan penyegelan Holywings Bekasi sendiri seusai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tatanan Hidup Baru serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52a tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai keberadaan Holywings sebagai restoran yang menyediakan minuman beralkohol memang cukup meresahkan, utamanya untuk masa depan generasi muda.
"Bicara tempat minuman, sebenarnya gak ada bagusnya. Apa sih yang bagus di situ?" ucap Arif pada sidang DPRD Kota Bekasi seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi.coo
Baca Juga: Tabur Bunga di Holywings Surabaya, Massa Aksi: Holywings Telah Wafat
Arif Rahman mengaku bahwa dirinya bertempat tinggal tak jauh dari Holywings Bekasi. Menurutnya hampir setiap hari ia mendengar keributan di tempat tersebut.
"Saya dapatin lebih muda dari anak saya pada mabuk di situ. Ini bukan tempat yang benar. Apalagi berlokasi di fly over KH Noer Ali. Di pojokannya ada tempat minum," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia