SuaraBekaci.id - Holywings Bekasi resmi ditutup sementara oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (29/6/2022). Penutupan Holywings Bekasi setelah pada Selasa (28/6) saat inspeksi mendadak pihak Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ditemukan tiga pelanggaran.
Pada sidak itu, pihak DPMTSP, Disparbud, didampingi Kesbangpol, Satpol PP serta pihak Dinkes Kota Bekasi. Pada sidak didapati tiga pelanggaran.
Pelanggaran pertama yakni soal penjualan izin minuman beralkohol yang belum terverifikasi di Kementerian Perdagangan, sertifikat hygiene serta stiker jaga jarak.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong, SKPL-A di Holywings Bekasi belum terverifikasi dari Kementerian Perdagangan minuman beralkohol di bawah 5 persen.
"Itu belum terverifikasi artinya secara OSS belum ada izin, kemudian kedua sertifikat hygiene sanitasi, lalu tidak ditemukan tanda jaga jarak," ucap Lintong mengutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Temuan itu membuat Holywings Bekasi harus ditutup sementara. Pihak Satpol PP Bekasi juga sudah menempelkan stiker tanda penghentian sementara operasi Holywings Bekasi.
Penghentian dan penyegelan Holywings Bekasi sendiri seusai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tatanan Hidup Baru serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52a tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai keberadaan Holywings sebagai restoran yang menyediakan minuman beralkohol memang cukup meresahkan, utamanya untuk masa depan generasi muda.
"Bicara tempat minuman, sebenarnya gak ada bagusnya. Apa sih yang bagus di situ?" ucap Arif pada sidang DPRD Kota Bekasi seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi.coo
Baca Juga: Tabur Bunga di Holywings Surabaya, Massa Aksi: Holywings Telah Wafat
Arif Rahman mengaku bahwa dirinya bertempat tinggal tak jauh dari Holywings Bekasi. Menurutnya hampir setiap hari ia mendengar keributan di tempat tersebut.
"Saya dapatin lebih muda dari anak saya pada mabuk di situ. Ini bukan tempat yang benar. Apalagi berlokasi di fly over KH Noer Ali. Di pojokannya ada tempat minum," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara