SuaraBekaci.id - Holywings Bekasi resmi ditutup sementara oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (29/6/2022). Penutupan Holywings Bekasi setelah pada Selasa (28/6) saat inspeksi mendadak pihak Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ditemukan tiga pelanggaran.
Pada sidak itu, pihak DPMTSP, Disparbud, didampingi Kesbangpol, Satpol PP serta pihak Dinkes Kota Bekasi. Pada sidak didapati tiga pelanggaran.
Pelanggaran pertama yakni soal penjualan izin minuman beralkohol yang belum terverifikasi di Kementerian Perdagangan, sertifikat hygiene serta stiker jaga jarak.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong, SKPL-A di Holywings Bekasi belum terverifikasi dari Kementerian Perdagangan minuman beralkohol di bawah 5 persen.
"Itu belum terverifikasi artinya secara OSS belum ada izin, kemudian kedua sertifikat hygiene sanitasi, lalu tidak ditemukan tanda jaga jarak," ucap Lintong mengutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Temuan itu membuat Holywings Bekasi harus ditutup sementara. Pihak Satpol PP Bekasi juga sudah menempelkan stiker tanda penghentian sementara operasi Holywings Bekasi.
Penghentian dan penyegelan Holywings Bekasi sendiri seusai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tatanan Hidup Baru serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52a tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai keberadaan Holywings sebagai restoran yang menyediakan minuman beralkohol memang cukup meresahkan, utamanya untuk masa depan generasi muda.
"Bicara tempat minuman, sebenarnya gak ada bagusnya. Apa sih yang bagus di situ?" ucap Arif pada sidang DPRD Kota Bekasi seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi.coo
Baca Juga: Tabur Bunga di Holywings Surabaya, Massa Aksi: Holywings Telah Wafat
Arif Rahman mengaku bahwa dirinya bertempat tinggal tak jauh dari Holywings Bekasi. Menurutnya hampir setiap hari ia mendengar keributan di tempat tersebut.
"Saya dapatin lebih muda dari anak saya pada mabuk di situ. Ini bukan tempat yang benar. Apalagi berlokasi di fly over KH Noer Ali. Di pojokannya ada tempat minum," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan