SuaraBekaci.id - Publik dihebohkan dengan surat dari anggota DPRD Kota Bandung yang berisi "menitipkan" sejumlah siswa untuk diterima di sejumlah sekolah negeri.
Menurut pengamat pendidikan, Dan Satriana kasus seperti ini berpotensi memunculkan kesan tidak adil.
Menurutnya, tugas anggota legislatif dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa dilakukan, antara lain dengan membantu manyampaikan aspirasi warga yang kesulitan memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara.
"Tetapi semua harus sepakat mengawal pelaksanaan PPDB sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Dan Satriana.
Ia pun meminta kepada Dinas Pendidikan agar mengabaikan surat tersebut dan fokus untuk menuntaskan PPDB secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Saat ini menurutnya masyarakat, terutama para pendaftar menaruh perhatian yang besar terhadap pelaksanaan PPDB yang adil.
"Membiarkan pelanggaran terjadi selama PPDB tentunya akan memunculkan ketidakpuasan dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada penyelenggara PPDB maupun pemerintah," kata dia.
Dia pun meminta kepada seluruh pihak turut mengawasi dan menjaga konsistensi pelaksanaan PPDB sebagai sebagai bentuk pertanggunjawaban proses PPDB daring yang sudah diumumkan kepada masyarakat.
"Jelas hal seperti ini akan mengganggu pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel," katanya.
Sebelumnya, di media sosial beredar surat berkop DPRD Kota Bandung yang ditujukan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat. Surat itu berisikan permintaan agar kepala dinas menerima sejumlah siswa yang namanya dilampirkan dalam surat tersebut.
Baca Juga: Viral Wali Kota Serang Titip Siswa Agar Lolos PPDB SMA 1 Kota Serang
Surat itu tertulis terbit pada 17 Juni 2022 dengan nomor 1029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat. Adapun anggota dewan yang menandatangani itu berasal dari Komidi D yakni Erwin. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni