SuaraBekaci.id - Publik dihebohkan dengan surat dari anggota DPRD Kota Bandung yang berisi "menitipkan" sejumlah siswa untuk diterima di sejumlah sekolah negeri.
Menurut pengamat pendidikan, Dan Satriana kasus seperti ini berpotensi memunculkan kesan tidak adil.
Menurutnya, tugas anggota legislatif dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa dilakukan, antara lain dengan membantu manyampaikan aspirasi warga yang kesulitan memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara.
"Tetapi semua harus sepakat mengawal pelaksanaan PPDB sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Dan Satriana.
Baca Juga: Viral Wali Kota Serang Titip Siswa Agar Lolos PPDB SMA 1 Kota Serang
Ia pun meminta kepada Dinas Pendidikan agar mengabaikan surat tersebut dan fokus untuk menuntaskan PPDB secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Saat ini menurutnya masyarakat, terutama para pendaftar menaruh perhatian yang besar terhadap pelaksanaan PPDB yang adil.
"Membiarkan pelanggaran terjadi selama PPDB tentunya akan memunculkan ketidakpuasan dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada penyelenggara PPDB maupun pemerintah," kata dia.
Dia pun meminta kepada seluruh pihak turut mengawasi dan menjaga konsistensi pelaksanaan PPDB sebagai sebagai bentuk pertanggunjawaban proses PPDB daring yang sudah diumumkan kepada masyarakat.
"Jelas hal seperti ini akan mengganggu pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel," katanya.
Sebelumnya, di media sosial beredar surat berkop DPRD Kota Bandung yang ditujukan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat. Surat itu berisikan permintaan agar kepala dinas menerima sejumlah siswa yang namanya dilampirkan dalam surat tersebut.
Baca Juga: Orangtua Murid Blokir Jalan di Depan SMA Negeri 2 Manokwari karena Anaknya Tidak Lolos PPDB
Surat itu tertulis terbit pada 17 Juni 2022 dengan nomor 1029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat. Adapun anggota dewan yang menandatangani itu berasal dari Komidi D yakni Erwin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PT Transjakarta Disebut-sebut Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Publik: Semua Demi Kepentingan Pejabat
-
Penampakan Bendungan Leuwikeris Ciamis Dipenuhi Sampah
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Prabowo Blak-blakan Ancam Copot Pejabat Dablek, Dasco: Artinya Warning buat Para Menteri
Terpopuler
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? Pengacara yang Naik ke Meja saat Sidang Razman Nasution
- Seharga XMAX tapi Sejantan Harley Davidson, Motor Cruiser Satu Ini Dijamin Bikin Kesengsem
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Gibran Kunjungi Pangkalan Gas, Netizen Malah Curiga dengan 3 Kejanggalannya
Pilihan
-
Done Deal! Ordal Yokohama Marinos: Sandy Walsh Pasti Gabung ke Kami
-
Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan di Hari Minggu? Ini Penjelasan UAS
-
Tingkatkan Keahlian Guru SD/MI di Desa Jatisobo, KKN Undip Kenalkan LaTeX
-
Erick Thohir Copot Dirut Bulog, Kini Tunjuk Mayor Jenderal TNI jadi Bos Baru
-
Usai Anggaran Diblokir, Kini IKN Dipenuhi Kawanan Angsa
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996