SuaraBekaci.id - Setelah ditetapkan jadi tersanga, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus malakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming.
Kekinian, KPK melakukan penggeledahan sebuah apartemen yang disebut-sebut milik Mardani Maming, di komplek Residence Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil menyita beberapa barang berupa berkas-berkas yang ditemukan di apertemen ditempati Bendum PBNU tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Seperti diketahui, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan KPK atas kasus dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel saat Mardani H Maming
menjadi Bupati pada periode 2010-2018 yang lalu.
Selanjutnya, Mardani H Maming yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dirinya di tetapkan sebagai tersangka oleh KPM
Sementara Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyebutkan, bahwa penetapan kliennya sebagai tersengka oleh KPK terdapat sejumlah keganjilan
Dia mengatakan, kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.
“Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu 25 Juni 2022 kemarin
Menurutnya, status tersangka terhadap Mardani justru pertama kali dibocorkan oleh pihak Imigrasi terkait pencekalan ke luar negeri. Padahal kliennya saat itu justru belum menerima surat penetapan tersangka.
“Publik lebih duluan tahu dibandingkan Pak Mardani,” ujar Irawan
Berita Terkait
-
KPK Ancam Pidana Kepada Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Jujur Saat Diperiksa dalam Kasus Suap Dana PEN
-
Mardani Maming Ajukan Praperadilan, PBNU Beri Pendampingan Hukum
-
Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siregar Segera Disidang Etik
-
KPK Periksa Staf Alfamidi Amri Sebagai Tersangka Suap Wali Kota Ambon Richard
-
Apartemen Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Digeledah KPK
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK