SuaraBekaci.id - Sebayak 38.738 kendaraan ditindak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, mayoritas dari pelanggar tersebut masi mendapatkan sanksi berupa teguran.
"Tilang ada 3.832 melalui sistem e-TLE. Kemudian untuk sanksi teguran kepada kendaraan yang melanggar sebanyak 34.906 unit, total secara keseluruhan 38.738 unit," kata dia, Senin (27/6/2022).
Jamal menambahkan untuk pengendara yang melanggar karena menggunakan telepon seluler saat berkendara sebanyak 157.
Sedangkan kendaraan yang melebihi batas kecepatan sebanyak 146. Sementara tidak menggunakan sabuk pengaman 2.851 kendaraan.
"Untuk penilangan ETLE karena pelanggaran ganjil genap sebanyak 678 kendaraan," ujar Jamal.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2022 selama dua pekan mulai 13 Juni - 26 Juni 2022.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin, mengatakan ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas, salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.
"Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja," kata Fadil.
Baca Juga: ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi di Kota Medan, Parkir Liar Bakal Ditertibkan
Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Brimob Terjunkan 50 Personel Tangani Ledakan Pasar Cimanggis, Enam Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Sejoli Asal Ciputat Diciduk saat Nyabu di Kampung Boncos
-
Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi
-
Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro
-
Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya