SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka program Pemerintah Provinsi Jawa Barat 'UMKM Juara' melalui kegiatan bazar produk bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (20/6/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 62 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Bekasi.
"Apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelaku UMKM kita bisa naik kelas sehingga Kabupaten Bekasi semakin berani dalam mewujudkan ekonomi kreatif pada skala nasional bahkan internasional," kata dia.
Dia mengatakan 'UMKM Juara' merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk mencapai 'Jabar Juara Lahir Batin' melalui inovasi serta kolaborasi yang mendorong UMKM tumbuh dan berkembang dalam skala kelas usaha.
Program ini mendapatkan pendampingan dari Bank BJB yang memberikan garansi kepada pelaku usaha UMKM agar dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan melalui inovasi produk, proses produksi, pemasaran dan keunggulan kemasan.
"Program UMKM Juara ini inovasi luar biasa Pak Gubernur. Kita bantu dari sisi kolaborasi karena program ini juga sejalan dengan program 100 hari pertama kerja saya yakni menaikkan kelas 300 UMKM," katanya.
Dani menyebutkan bahwa program ini juga memiliki manfaat tersendiri yakni penguatan diri serta manajemen usaha dengan memanfaatkan teknologi dalam berbisnis, khususnya teknologi informasi.
"Tentu ini sangat bermanfaat bagi para UMKM dalam manajemen usaha dan di sisi lain juga bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk," ucapnya.
Dirinya meminta perangkat daerah terkait tetap konsisten memberikan fasilitas bagi para mitra binaan yang berlandaskan prinsip bisnis universal, saling percaya, menguntungkan, dan saling menghargai.
Baca Juga: Sandiaga Apresiasi Penjual Jalakotek di Cirebon, Dukung Sampai Go Internasional
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan pelaksanaan program UMKM Juara diikuti sebanyak 162 pelaku usaha dengan satu orang koordinator serta enam petugas pendamping selama kegiatan berlangsung yakni empat bulan ke depan.
Pihaknya berupaya mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 terkait pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro serta Peraturan Bupati Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 mengenai pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.
"Sebagaimana implementasi dan upaya kami ialah terjalin kerja sama pemasaran produk UMKM dengan perusahaan besar, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Hypermart, Papaya Mart, dan usaha besar sejenis lainnya," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartdji berharap pelaku UMKM Kabupaten Bekasi mampu menjadi pemasok produk utama di kawasan industri.
"40 persen belanja pemerintah harus melalui UMKM. Ritel modern yang memiliki fasilitas strategis, 30 persen lahannya juga wajib untuk para UMKM. Di Kabupaten Bekasi ini kan banyak kawasan industri, saya ingin rantai pasoknya dari UMKM," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'