SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka program Pemerintah Provinsi Jawa Barat 'UMKM Juara' melalui kegiatan bazar produk bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (20/6/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 62 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Bekasi.
"Apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelaku UMKM kita bisa naik kelas sehingga Kabupaten Bekasi semakin berani dalam mewujudkan ekonomi kreatif pada skala nasional bahkan internasional," kata dia.
Dia mengatakan 'UMKM Juara' merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk mencapai 'Jabar Juara Lahir Batin' melalui inovasi serta kolaborasi yang mendorong UMKM tumbuh dan berkembang dalam skala kelas usaha.
Program ini mendapatkan pendampingan dari Bank BJB yang memberikan garansi kepada pelaku usaha UMKM agar dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan melalui inovasi produk, proses produksi, pemasaran dan keunggulan kemasan.
"Program UMKM Juara ini inovasi luar biasa Pak Gubernur. Kita bantu dari sisi kolaborasi karena program ini juga sejalan dengan program 100 hari pertama kerja saya yakni menaikkan kelas 300 UMKM," katanya.
Dani menyebutkan bahwa program ini juga memiliki manfaat tersendiri yakni penguatan diri serta manajemen usaha dengan memanfaatkan teknologi dalam berbisnis, khususnya teknologi informasi.
"Tentu ini sangat bermanfaat bagi para UMKM dalam manajemen usaha dan di sisi lain juga bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk," ucapnya.
Dirinya meminta perangkat daerah terkait tetap konsisten memberikan fasilitas bagi para mitra binaan yang berlandaskan prinsip bisnis universal, saling percaya, menguntungkan, dan saling menghargai.
Baca Juga: Sandiaga Apresiasi Penjual Jalakotek di Cirebon, Dukung Sampai Go Internasional
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan pelaksanaan program UMKM Juara diikuti sebanyak 162 pelaku usaha dengan satu orang koordinator serta enam petugas pendamping selama kegiatan berlangsung yakni empat bulan ke depan.
Pihaknya berupaya mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 terkait pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro serta Peraturan Bupati Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 mengenai pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.
"Sebagaimana implementasi dan upaya kami ialah terjalin kerja sama pemasaran produk UMKM dengan perusahaan besar, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Hypermart, Papaya Mart, dan usaha besar sejenis lainnya," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartdji berharap pelaku UMKM Kabupaten Bekasi mampu menjadi pemasok produk utama di kawasan industri.
"40 persen belanja pemerintah harus melalui UMKM. Ritel modern yang memiliki fasilitas strategis, 30 persen lahannya juga wajib untuk para UMKM. Di Kabupaten Bekasi ini kan banyak kawasan industri, saya ingin rantai pasoknya dari UMKM," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Mohon Doa, Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
-
Siapa Artis Inisial AK yang Ikut Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil?
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman