SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan thread yang dibuat seorang wanita di laman Twitter. Akun @FashionkuStyle menceritakan pengalaman memilukan sebagai seorang wanita karena menjadi korban aksi penipuan, pelecehan seksual hingga hampir dibunuh oleh seorang pria abal-abal.
Wanita dengan inisial NA (22), warga kota Jambi tak pernah menyangka bahwa biduk rumah tangga yang ia bangun hancur berantakan dan menyisakan luka trauma mendalam.
Bagaimana tidak, korban 10 bulan menikah dengan seorang pria yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif. Namun ternyata orang yang dinikahinya itu seorang perempuan.
Tidak hanya menjadi korban penipuan. NA di dalam threadnya juga mengatakan korban pelecehan seksual hingga hampir dibunuh. Selain itu menurut pengakuan korban, pelaku juga membuatnya rugi Rp300 juta.
Selain itu menurut korban, pelaku juga melakukan pemalsuan identitas, pemalsuan gelar akademik serta pelecehan agama.
Dikatakan oleh korban, pelaku mengaku sejak awal bahwa ia adalah seorang mualaf.
"Seseorang yg mengaku bernama petrus gilbert arrafif seorang mualaf yg hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat sya & mengajak berkenalan. Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tdk membawa identitas," tulis korban di akun Twitter pribadinya.
Cerita korban ini pun menjadi viral di sosial media. Publik memberikan dukungan agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Teranyar, korban dalam unggahannya menyebut bahwa aksi pelaku mendapat dukungan dari pihak keluarga.
"Bukti tambahan tgl 06 okt 2021 bahwa pelaku di dukung oleh keluarganya," tulis korban dengan menyertakan bukti pesan singkat antara dirinya dengan seseorang yang mengaku adik pelaku.
"Tgl 09 okt 2021 Saya selalu di cuci otak oleh keluarganya dg harus mempercayai alasan² mereka. Seperti chat adek pelaku ini," tambah korban.
Identitas pelaku
Sementara itu menurut Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, nama pelaku sebenarnya adalah Erayani.
Kasus penipuan pernikahan sesama jenis ini terbongkar saat korban menjadi saksi kasus penipuan gelar akademis di pengadilan negeri Jambi.
“Korban berkenalan dengan terdakwa di aplikasi online dan mulai saling suka dan tiga bulan kemudian menikah secara siri,” kata Lexy mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan