SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan thread yang dibuat seorang wanita di laman Twitter. Akun @FashionkuStyle menceritakan pengalaman memilukan sebagai seorang wanita karena menjadi korban aksi penipuan, pelecehan seksual hingga hampir dibunuh oleh seorang pria abal-abal.
Wanita dengan inisial NA (22), warga kota Jambi tak pernah menyangka bahwa biduk rumah tangga yang ia bangun hancur berantakan dan menyisakan luka trauma mendalam.
Bagaimana tidak, korban 10 bulan menikah dengan seorang pria yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif. Namun ternyata orang yang dinikahinya itu seorang perempuan.
Tidak hanya menjadi korban penipuan. NA di dalam threadnya juga mengatakan korban pelecehan seksual hingga hampir dibunuh. Selain itu menurut pengakuan korban, pelaku juga membuatnya rugi Rp300 juta.
Selain itu menurut korban, pelaku juga melakukan pemalsuan identitas, pemalsuan gelar akademik serta pelecehan agama.
Dikatakan oleh korban, pelaku mengaku sejak awal bahwa ia adalah seorang mualaf.
"Seseorang yg mengaku bernama petrus gilbert arrafif seorang mualaf yg hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat sya & mengajak berkenalan. Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tdk membawa identitas," tulis korban di akun Twitter pribadinya.
Cerita korban ini pun menjadi viral di sosial media. Publik memberikan dukungan agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Teranyar, korban dalam unggahannya menyebut bahwa aksi pelaku mendapat dukungan dari pihak keluarga.
"Bukti tambahan tgl 06 okt 2021 bahwa pelaku di dukung oleh keluarganya," tulis korban dengan menyertakan bukti pesan singkat antara dirinya dengan seseorang yang mengaku adik pelaku.
"Tgl 09 okt 2021 Saya selalu di cuci otak oleh keluarganya dg harus mempercayai alasan² mereka. Seperti chat adek pelaku ini," tambah korban.
Identitas pelaku
Sementara itu menurut Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, nama pelaku sebenarnya adalah Erayani.
Kasus penipuan pernikahan sesama jenis ini terbongkar saat korban menjadi saksi kasus penipuan gelar akademis di pengadilan negeri Jambi.
“Korban berkenalan dengan terdakwa di aplikasi online dan mulai saling suka dan tiga bulan kemudian menikah secara siri,” kata Lexy mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74