SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan thread yang dibuat seorang wanita di laman Twitter. Akun @FashionkuStyle menceritakan pengalaman memilukan sebagai seorang wanita karena menjadi korban aksi penipuan, pelecehan seksual hingga hampir dibunuh oleh seorang pria abal-abal.
Wanita dengan inisial NA (22), warga kota Jambi tak pernah menyangka bahwa biduk rumah tangga yang ia bangun hancur berantakan dan menyisakan luka trauma mendalam.
Bagaimana tidak, korban 10 bulan menikah dengan seorang pria yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif. Namun ternyata orang yang dinikahinya itu seorang perempuan.
Tidak hanya menjadi korban penipuan. NA di dalam threadnya juga mengatakan korban pelecehan seksual hingga hampir dibunuh. Selain itu menurut pengakuan korban, pelaku juga membuatnya rugi Rp300 juta.
Selain itu menurut korban, pelaku juga melakukan pemalsuan identitas, pemalsuan gelar akademik serta pelecehan agama.
Dikatakan oleh korban, pelaku mengaku sejak awal bahwa ia adalah seorang mualaf.
"Seseorang yg mengaku bernama petrus gilbert arrafif seorang mualaf yg hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat sya & mengajak berkenalan. Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tdk membawa identitas," tulis korban di akun Twitter pribadinya.
Cerita korban ini pun menjadi viral di sosial media. Publik memberikan dukungan agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Teranyar, korban dalam unggahannya menyebut bahwa aksi pelaku mendapat dukungan dari pihak keluarga.
"Bukti tambahan tgl 06 okt 2021 bahwa pelaku di dukung oleh keluarganya," tulis korban dengan menyertakan bukti pesan singkat antara dirinya dengan seseorang yang mengaku adik pelaku.
"Tgl 09 okt 2021 Saya selalu di cuci otak oleh keluarganya dg harus mempercayai alasan² mereka. Seperti chat adek pelaku ini," tambah korban.
Identitas pelaku
Sementara itu menurut Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, nama pelaku sebenarnya adalah Erayani.
Kasus penipuan pernikahan sesama jenis ini terbongkar saat korban menjadi saksi kasus penipuan gelar akademis di pengadilan negeri Jambi.
“Korban berkenalan dengan terdakwa di aplikasi online dan mulai saling suka dan tiga bulan kemudian menikah secara siri,” kata Lexy mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar