Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:58 WIB
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan thread yang dibuat seorang wanita di laman Twitter. Akun @FashionkuStyle menceritakan pengalaman memilukan sebagai seorang wanita karena menjadi korban aksi penipuan, pelecehan seksual hingga hampir dibunuh oleh seorang pria abal-abal.

Wanita dengan inisial NA (22), warga kota Jambi tak pernah menyangka bahwa biduk rumah tangga yang ia bangun hancur berantakan dan menyisakan luka trauma mendalam.

Bagaimana tidak, korban 10 bulan menikah dengan seorang pria yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif. Namun ternyata orang yang dinikahinya itu seorang perempuan.

Tidak hanya menjadi korban penipuan. NA di dalam threadnya juga mengatakan korban pelecehan seksual hingga hampir dibunuh. Selain itu menurut pengakuan korban, pelaku juga membuatnya rugi Rp300 juta.

Baca Juga: Sempat Viral dan Kini Diamankan Kepolisian Samarinda, TR Akui Senang Tunjukkan Kelaminnya di Depan Wanita Pas Siang Hari

Selain itu menurut korban, pelaku juga melakukan pemalsuan identitas, pemalsuan gelar akademik serta pelecehan agama.

Dikatakan oleh korban, pelaku mengaku sejak awal bahwa ia adalah seorang mualaf.

"Seseorang yg mengaku bernama petrus gilbert arrafif seorang mualaf yg hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat sya & mengajak berkenalan. Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tdk membawa identitas," tulis korban di akun Twitter pribadinya.

Cerita korban ini pun menjadi viral di sosial media. Publik memberikan dukungan agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.

Teranyar, korban dalam unggahannya menyebut bahwa aksi pelaku mendapat dukungan dari pihak keluarga.

Baca Juga: Seorang Wanita Ngamuk Sambil Lempari Batu ke Kaca Rumah, Aksinya Ditonton Warga Sekitar

"Bukti tambahan tgl 06 okt 2021 bahwa pelaku di dukung oleh keluarganya," tulis korban dengan menyertakan bukti pesan singkat antara dirinya dengan seseorang yang mengaku adik pelaku.

"Tgl 09 okt 2021 Saya selalu di cuci otak oleh keluarganya dg harus mempercayai alasan² mereka. Seperti chat adek pelaku ini," tambah korban.

Identitas pelaku

Sementara itu menurut Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, nama pelaku sebenarnya adalah Erayani.

Kasus penipuan pernikahan sesama jenis ini terbongkar saat korban menjadi saksi kasus penipuan gelar akademis di pengadilan negeri Jambi.

“Korban berkenalan dengan terdakwa di aplikasi online dan mulai saling suka dan tiga bulan kemudian menikah secara siri,” kata Lexy mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).

Ditambahkan Lexy, dari fakta-falta persidangan, yang bersangkutan sempat foto prewedding dan akhirnya menikah pada Oktober 2021.

“Terdakwa mulai tinggal bersama dengan orangtua korban di Jambi. Mulai berkenalan dan dia mengaku sebagai dokter. Ayah korban mengalami stroke dan terdakwa seolah-olah melakukan tindakan medis, yaitu melakukan pengobatan dan akhirnya mulai meminta uang,”

Dari saksi-saki yang dimintai keterangan saat persidangan, tersangka ternyata punya kelainan seksual, yaitu penyuka sesama jenis.

Load More