SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan thread yang dibuat seorang wanita di laman Twitter. Akun @FashionkuStyle menceritakan pengalaman memilukan sebagai seorang wanita karena menjadi korban aksi penipuan, pelecehan seksual hingga hampir dibunuh oleh seorang pria abal-abal.
Wanita dengan inisial NA (22), warga kota Jambi tak pernah menyangka bahwa biduk rumah tangga yang ia bangun hancur berantakan dan menyisakan luka trauma mendalam.
Bagaimana tidak, korban 10 bulan menikah dengan seorang pria yang mengaku bernama Ahnaf Arrafif. Namun ternyata orang yang dinikahinya itu seorang perempuan.
Tidak hanya menjadi korban penipuan. NA di dalam threadnya juga mengatakan korban pelecehan seksual hingga hampir dibunuh. Selain itu menurut pengakuan korban, pelaku juga membuatnya rugi Rp300 juta.
Selain itu menurut korban, pelaku juga melakukan pemalsuan identitas, pemalsuan gelar akademik serta pelecehan agama.
Dikatakan oleh korban, pelaku mengaku sejak awal bahwa ia adalah seorang mualaf.
"Seseorang yg mengaku bernama petrus gilbert arrafif seorang mualaf yg hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat sya & mengajak berkenalan. Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tdk membawa identitas," tulis korban di akun Twitter pribadinya.
Cerita korban ini pun menjadi viral di sosial media. Publik memberikan dukungan agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Teranyar, korban dalam unggahannya menyebut bahwa aksi pelaku mendapat dukungan dari pihak keluarga.
"Bukti tambahan tgl 06 okt 2021 bahwa pelaku di dukung oleh keluarganya," tulis korban dengan menyertakan bukti pesan singkat antara dirinya dengan seseorang yang mengaku adik pelaku.
"Tgl 09 okt 2021 Saya selalu di cuci otak oleh keluarganya dg harus mempercayai alasan² mereka. Seperti chat adek pelaku ini," tambah korban.
Identitas pelaku
Sementara itu menurut Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, nama pelaku sebenarnya adalah Erayani.
Kasus penipuan pernikahan sesama jenis ini terbongkar saat korban menjadi saksi kasus penipuan gelar akademis di pengadilan negeri Jambi.
“Korban berkenalan dengan terdakwa di aplikasi online dan mulai saling suka dan tiga bulan kemudian menikah secara siri,” kata Lexy mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari