Galih Prasetyo
Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:58 WIB
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

Ditambahkan Lexy, dari fakta-falta persidangan, yang bersangkutan sempat foto prewedding dan akhirnya menikah pada Oktober 2021.

“Terdakwa mulai tinggal bersama dengan orangtua korban di Jambi. Mulai berkenalan dan dia mengaku sebagai dokter. Ayah korban mengalami stroke dan terdakwa seolah-olah melakukan tindakan medis, yaitu melakukan pengobatan dan akhirnya mulai meminta uang,”

Dari saksi-saki yang dimintai keterangan saat persidangan, tersangka ternyata punya kelainan seksual, yaitu penyuka sesama jenis.

Load More