SuaraBekaci.id - Lima pegawai pinjaman online atau pinjol diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka diamankan polisi lantaran diduga melakukan pengancaman dan penyebaran data nasabah.
Lima pegawai pinjol tersebut berinisial AR, RMD, ZFR (perempuan), WAS dan RS dan mereka ditangkap pada 2 Juni 2022.
"Para tersangka melakukan penagihan secara 'online' ke nasabah pinjol dengan intimidasi menggunakan kata-kata ancaman serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah," kata Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (15/6/2022).
Zulpan menambahkan para tersangka memiliki peran sebagai meja penagih (desk collector) dalam perusahaan pinjol tersebut.
Dia mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan adanya laporan dari lima orang warga yang menjadi korban.
"Ada lima laporan yang mendasari penyidik. Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini pada Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta, kemudian korban terkait pinjol ilegal serta intimidasi ada lima orang inisalnya FY, IK, LMT, AM, dan SY," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti beberapa unit telepon genggam, satu unit PC, laptop, hingga empat buah "sim card".
Zulpan tidak merinci apa nama perusahaan pinjol ilegal tersebut, termasuk nama aplikasi yang digunakan oleh perusahaan tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menerapkan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 27 ayat B Jo Pasal 45 ayat 4 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Data Nasabah, 5 Karyawan Pinjol Diringkus Polisi
"Tersangka kami pidana paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 10 tahun serta paling sedikit denda Rp 700 juta atau paling banyak Rp 10 miliar," kata Zulpan. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar