Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Adiyoga Priyambodo
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:54 WIB
Iko Uwais [Sumarni/Suara.com]

SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Iko Uwais, Adamy Nurdin mengatakan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polres Bekasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap lelaki inisial RR di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).

Untuk itu, Adamy mengatakan Iko Uwais meminta polisi untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.

"Kami akan minta penundaan," ujar Adamy lewat pesan singkat.

Kabar penundaan pemeriksaan Iko Uwais dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. Ia menyebut Iko meminta izin tidak hadir lewat kuasa hukumnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Pengeroyokan, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda

"Dari pihak pengacara mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Hengki.

Alasan Iko Uwais meminta penundaan pemeriksaan hari ini lantaran ada kesibukan lain.

"Masih ada kegiatan. Nanti akan dijadwalkan kembali," ujar Hengki.

Meski begitu, belum diketahui jadwal pemeriksaan baru untuk Iko Uwais.

"Yang pasti secepatnya," ucap Hengki.

Baca Juga: Iko Uwais Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Desainer Interior

Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap seorang desainer interios berinisial RR yang mengaku korban.

Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa RR untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Untuk sistem pembayaran ke RR, Iko menyepakati perjanjian nominal tertentu.

"Jadi baru dibayar setengahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa oleh RR sebesar Rp 150 juta, Iko Uwais disebut sama sekali tidak merespons.

Sampai akhirnya, terjadi pertemuan RR dan Iko Uwais pada 11 Juni 2022. RR bersama istri yang melintas di depan kediaman Iko Uwais tiba-tiba dipanggil oleh sang aktor untuk berhenti.

Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan RR tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap RR.

Oleh Iko Uwais, dugaan penganiayaan terhadap RR dibantah. Ia mengaku hanya membela diri.

Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap RR di Polda Metro Jaya atas dugaan penganiyaan dan pencemaran nama baik.

Load More