SuaraBekaci.id - Warga Bekasi diminta untuk waspada terkait penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Menurut Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kasus DBD mencatat 1.475 kasus dan berdasarkan data 10 Juni 2022, 10 orang telah meninggal dunia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022) terjadi peningkatan jumlah kematian dibandingkan pada 2021 lalu, dengan jumlah kasus sebanyak 2004 kasus dengan 11 kematian.
Berdasarkan data jumlah kematian terbanyak di Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 3 orang dari 341 kasus.
Selanjutnya, ada 2 orang dari 118 kasus di Kecamatan Jati Asih, 2 orang dari 178 kasus di Kecamatan Bekasi Barat, 1 orang dari 153 kasus di Kecamatan Bekasi Selatan.
Baca Juga: Penyakit DBD Menghantui Bekasi, Warga Diminta Waspada
Kemudian 1 orang dari 173 Kasus di Kecamatan Mustika Jaya dan 1 orang dari 54 kasus di Kecamatan Rawalumbu.
Adapun kecamatan yang nol kematian hingga kini yakni, Kecamatan Pondok Gede dengan 62 kasus, Kecamatan Medan Satria 95 kasus, Kecamatan Pondok Melati dengan 19 kasus.
Kecamatan Jatisampurna 45 kasus, Kecamatan Bantar Gebang 23 kasus, dan 214 kasus di Kecamatan Bekasi Timur.
"Sementara kasus aktif sebanyak 59 kasus tersebar di 12 kecamatan. Dan terbanyak di Kecamatan Bekasi Utara dengan kasus aktif sebanyak 12 pasien," ujar Tanti.
Tanti mengaku Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang dituangkan melalui Instruksi Wali Kota Bekasi serta surat edaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mencegah serta menanggulangi penyakit demam berdarah.
Baca Juga: Lesti Kejora Tak Dilayani di Hermes, Pasien DBD di Sleman Capai 161 Kasus
Dinas Kesehatan Kota Bekasi bahkan telah melakukan beberapa kegiatan dalam upaya penanggulangan penyakit demam berdarah di antaranya melalui percepatan koordinasi dan pelaporan kasus bagi seluruh puskesmas dan rumah sakit.
Kemudian menggerakkan kader-kader jumantik agar lebih giat membantu penanggulangan DBD, pemberian larvasida ke setiap puskesmas, monitoring berkala tim DBD, pembuatan video imbauan kepala daerah terkait pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 4M plus, hingga on air radio untuk iklan layanan masyarakat.
"Kami juga melakukan kegiatan bersama BBTKLP dan Kemenkes berupa survei perilaku vektor DBD dan pada surveilans resistensi insektisida terhadap vektor DBD. Di lingkungan lembaga permasyarakatan kami juga melakukan gerakan serentak berantas sarang nyamuk,"
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Misterius Bekasi? Nama Jokowi Hingga Aguan Disorot
Tag
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu